TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>> Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Provinsi Bengkulu bersama LSM Gemawasbi Group mendatangi Gedung DPRD Provinsi Bengkulu untuk mempertanyakan seleksi Direktur RSUD M. Yunus yang dinilai membatasi profesi lain dan pelantikan dr. Ari Mukti Wibowo sebagai direktur baru.
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Edward Samsi, didampingi Wakil Komisi IV, Sefti Yusliana, membenarkan adanya audiensi tersebut. "PPNI dan LSM Gemawasbi Group menyampaikan aspirasi mereka terkait pelantikan dr. Ari yang dilakukan oleh Tim Seleksi beberapa hari lalu," ujar Edward.
Edward menjelaskan, kedatangan mereka mempertanyakan keabsahan seleksi yang dinilai hanya mengakomodir profesi dokter umum dan dokter gigi. "Padahal dalam UU Rumah Sakit, posisi direktur bisa diisi oleh berbagai profesi kesehatan dan kalangan profesional," tambah Edward.

Komisi IV berencana memanggil Tim Seleksi untuk meminta keterangan lebih lanjut mengenai proses seleksi. "Informasi yang kami terima, dr. Ari baru mencapai eselon III, sedangkan banyak wakil direktur yang jabatannya lebih tinggi. Direktur tipe A biasanya sebelumnya menjabat sebagai wakil direktur," jelas Edward.
Sefti Yusliana berharap tidak terjadi praktik Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN). "Jika ada kesalahan, jangan ragu untuk mengulang seleksi dan mengikuti UU tentang Rumah Sakit serta Peraturan Menteri Kesehatan," ungkap Sefti.
Ketua PPNI Provinsi Bengkulu, Fauzan Adriansyah, menegaskan bahwa perjuangan mereka adalah untuk mempertahankan UU Kesehatan yang telah lama diperjuangkan agar tidak disatukan dengan UU Omnibus Law. "Kami kecewa karena di Bengkulu hanya profesi medis yang diakomodir, sedangkan tenaga kesehatan dan profesional lainnya diabaikan," pungkas Fauzan.
Pewarta : Herdianson
Editing : Adi Saputra