Skip to main content

DPRD dan Pemkot Bengkulu Sepakati KUPA-PPAS Perubahan APBD 2026

Wakil Wali Kota Bengkulu Ronny P.L. Tobing bersama pimpinan dan anggota DPRD Kota Bengkulu mengikuti rapat paripurna penandatanganan Nota Kesepakatan KUPA dan PPAS-P Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

TEROPONGPUBLIK.CO.ID  <<<>>>  Pemerintah Kota Bengkulu bersama DPRD Kota Bengkulu menyepakati arah kebijakan anggaran daerah dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) dalam rapat paripurna DPRD Kota Bengkulu.

Rapat berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kota Bengkulu dan dipimpin Ketua DPRD Kota Bengkulu Herimanto. Pemerintah Kota Bengkulu diwakili Wakil Wali Kota Ronny P.L. Tobing yang hadir atas nama Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi.

Sejumlah unsur pemerintahan dan pemangku kepentingan daerah turut menghadiri agenda tersebut. Di antaranya anggota DPRD Kota Bengkulu yang telah memenuhi kuorum, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Pj Sekda Medy Pebriansyah, staf ahli wali kota, para asisten, pejabat eselon II, serta camat dan lurah dari seluruh wilayah Kota Bengkulu.

Penandatanganan KUPA dan PPAS-P merupakan bagian penting dalam tahapan penyusunan Perubahan APBD Kota Bengkulu 2026. Sebelum mencapai kesepakatan, dokumen tersebut terlebih dahulu dibahas antara Badan Anggaran DPRD Kota Bengkulu dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Dalam sambutan Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi yang disampaikan Ronny, pemerintah daerah memberikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah terlibat dalam pembahasan anggaran.

Menurutnya, proses pembahasan yang dilakukan secara bersama diperlukan agar perubahan kebijakan anggaran dapat disusun berdasarkan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat.

"Apresiasi setinggi-tingginya kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD Kota Bengkulu, terutama melalui Badan Anggaran DPRD, yang telah melakukan pembahasan secara mendalam bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah," kata Ronny.

Dokumen KUPA dan PPAS-P memuat sejumlah komponen yang menjadi dasar dalam menyusun perubahan anggaran daerah. Beberapa di antaranya berkaitan dengan asumsi ekonomi makro, target pendapatan daerah, penyesuaian belanja, hingga proyeksi pembiayaan.

Penyesuaian tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memastikan program pembangunan dan pelayanan publik tetap memiliki dukungan anggaran yang sesuai dengan perkembangan kondisi daerah sepanjang tahun berjalan.

Kesepakatan antara legislatif dan eksekutif ini selanjutnya akan menjadi pijakan dalam tahapan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2026.

Dengan disepakatinya KUPA dan PPAS-P, perangkat daerah akan memasuki tahapan berikutnya, yakni asistensi penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA).

RKA masing-masing perangkat daerah nantinya menjadi salah satu bahan dalam penyusunan Rancangan Perda Perubahan APBD 2026. Tahapan tersebut diperlukan agar program dan kegiatan yang telah disesuaikan dapat dituangkan secara lebih rinci dalam dokumen anggaran.

Pemerintah Kota Bengkulu juga menyampaikan penghargaan atas berbagai masukan yang diberikan DPRD selama pembahasan program pembangunan daerah.

Dedy Wahyudi melalui Ronny menyebut saran, kritik, dan gagasan konstruktif dari DPRD menjadi bagian dari proses penyempurnaan kebijakan pembangunan Kota Bengkulu.

Menurut pemerintah daerah, hubungan kerja antara eksekutif dan legislatif menjadi salah satu unsur penting dalam memastikan agenda pembangunan berjalan sesuai arah kebijakan yang telah ditetapkan bersama.

Penandatanganan nota kesepakatan tersebut sekaligus memperlihatkan berlanjutnya koordinasi antara Pemkot Bengkulu dan DPRD dalam menyusun kebijakan keuangan daerah.

Ronny berharap komunikasi dan kemitraan kedua lembaga dapat terus dipertahankan sehingga pembahasan tahapan anggaran berikutnya dapat berlangsung secara efektif.

"Penandatanganan kesepakatan ini sekaligus membuktikan bahwa semangat kemitraan dan sinergisitas antara eksekutif dan legislatif dapat terus terjaga dengan baik," ujar Ronny.

Dengan selesainya kesepakatan KUPA dan PPAS-P, Pemkot Bengkulu kini memiliki dasar untuk melanjutkan penyusunan dokumen Perubahan APBD 2026. Tahapan selanjutnya akan diarahkan pada penyusunan RKA perangkat daerah sebelum masuk ke pembahasan rancangan perubahan anggaran daerah.

Pewarta : Amg

Editing : Adi Saputra