Skip to main content

DPRD Kabupaten Blitar Gelar Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap RPJMD 2025–2029

DPRD Kabupaten Blitar Gelar Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap RPJMD 2025–2029

TEROPONGPUBLIK.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Penjelasan Bupati mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Blitar Tahun 2025–2029. Rapat berlangsung di Graha Paripurna DPRD dan dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah serta anggota legislatif.

Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Hj. Ratna Dewi N.S., S.S., S.H., M.Kn., didampingi Wakil Ketua III Susi Narulita KD, S.IP., M.AP. Hadir pula dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Blitar H. Beky Herdihansah, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta seluruh anggota dewan dari berbagai fraksi.

Dalam sambutannya, Hj. Ratna Dewi menjelaskan bahwa rapat kali ini merupakan kelanjutan dari Rapat Paripurna sebelumnya yang digelar pada Senin (26/5/2025), yang membahas penyampaian penjelasan Bupati terkait substansi Ranperda RPJMD. Ia menekankan bahwa forum ini merupakan bagian penting dari siklus pembahasan perencanaan pembangunan daerah yang bersifat strategis dan menentukan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Blitar untuk lima tahun ke depan.

"Sebagaimana diatur dalam Pasal 194 ayat (2) huruf a butir 2 Tata Tertib DPRD, setelah penjelasan kepala daerah, tahap berikutnya adalah mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi untuk memberi masukan awal sebelum pembahasan lebih lanjut," ujarnya.

DPRD Kabupaten Blitar Gelar Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap RPJMD 2025–2029

Penyampaian pandangan umum dilakukan secara bergiliran oleh juru bicara masing-masing fraksi, yaitu Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Fraksi Golkar, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Fraksi Gerakan Persatuan Demokrat.

Salah satu fraksi yang menyoroti pentingnya penyusunan RPJMD secara menyeluruh adalah Fraksi PAN. Melalui juru bicaranya M. Andika Agus Setiawan, ST, Fraksi PAN menyampaikan bahwa RPJMD bukan sekadar dokumen administratif, melainkan pedoman strategis pembangunan jangka menengah yang harus disusun secara komprehensif, matang, dan inklusif.

“Fraksi PAN merespons positif visi dan misi pembangunan daerah yang tertuang dalam RPJMD, yakni ‘Kabupaten Blitar Berdaya dan Berjaya’, serta Chatur Dharma pembangunan. Namun kami menegaskan agar penyusunannya benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat,” ujar Andika.

Lebih lanjut, Fraksi PAN menyatakan dukungannya terhadap empat pilar pembangunan yang menjadi fondasi RPJMD, yaitu pembangunan sumber daya manusia (SDM), peningkatan pertumbuhan ekonomi, perbaikan pelayanan publik, serta jaminan atas ketentraman dan ketertiban umum. Keempat aspek ini, menurut PAN, merupakan prasyarat utama untuk mewujudkan kemajuan daerah secara berkelanjutan.

Selain Fraksi PAN, fraksi-fraksi lain juga memberikan sorotan dan rekomendasi terhadap berbagai aspek dalam dokumen RPJMD, termasuk isu ketimpangan wilayah, kualitas pendidikan dan kesehatan, hingga sinergi antar-OPD dalam implementasi program-program prioritas.

Rapat paripurna ini menjadi langkah awal dalam proses pembahasan RPJMD 2025–2029 yang akan terus bergulir melalui pembahasan di tingkat komisi dan panitia khusus sebelum nantinya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Dengan digelarnya rapat ini, DPRD Kabupaten Blitar menunjukkan komitmennya dalam mengawal perencanaan pembangunan daerah agar benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat dan mampu menjawab tantangan masa depan secara strategis.(Adv)
Pewarta: Agus Faisal 
Editing: Adi Saputra