Skip to main content

Dukcapil Kota Bengkulu Terbitkan Ulang Dokumen Warga Korban Kebakaran Pengantungan

Petugas Dinas Dukcapil Kota Bengkulu memproses penerbitan ulang dokumen administrasi kependudukan milik warga korban kebakaran di Kelurahan Pengantungan, Kamis (20/8/2026).

TEROPONGPUBLIK.CO.ID  <<<>>>   Pemerintah Kota Bengkulu mengambil langkah cepat untuk membantu warga yang terdampak kebakaran di Kelurahan Pengantungan. Salah satu bentuk penanganan yang dilakukan yakni memastikan dokumen administrasi kependudukan (Adminduk) milik korban yang ikut terbakar dapat segera diganti tanpa biaya.

Melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Bengkulu, proses pendataan hingga pencetakan kembali dokumen warga dilakukan secara langsung. Upaya tersebut menjadi bagian dari pelayanan darurat pemerintah agar masyarakat tidak semakin terbebani setelah kehilangan tempat tinggal maupun barang-barang penting akibat kebakaran.

Dokumen kependudukan menjadi salah satu kebutuhan mendesak bagi warga setelah bencana. Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el), Kartu Keluarga (KK), dan Kartu Identitas Anak (KIA) diperlukan untuk berbagai keperluan administrasi, termasuk pengurusan bantuan sosial, layanan kesehatan, pendidikan, hingga pelayanan pemerintahan lainnya.

Kepala Dinas Dukcapil Kota Bengkulu, Widodo, mengatakan pihaknya langsung bergerak setelah menerima informasi mengenai warga yang menjadi korban kebakaran di kawasan Pengantungan.

Menurutnya, kondisi darurat membutuhkan pola pelayanan yang lebih responsif. Karena itu, petugas tidak hanya menunggu warga datang ke kantor, tetapi melakukan pendataan dan membantu proses penerbitan dokumen secara langsung.

“Dinas Dukcapil Kota Bengkulu berkomitmen memberikan pelayanan prima, khususnya kepada masyarakat yang sedang mengalami musibah. Dokumen adminduk yang terbakar akan kami terbitkan kembali secara gratis dan diproses secepat mungkin,” ujar Widodo, Kamis (20/8/2026).

Berdasarkan pendataan sementara, sejumlah dokumen milik warga terdampak telah selesai dicetak ulang. Hingga Kamis, Dukcapil Kota Bengkulu telah menerbitkan 23 keping KTP, 8 dokumen Kartu Keluarga, serta 4 Kartu Identitas Anak.

Jumlah tersebut menunjukkan bahwa pelayanan penggantian dokumen mulai berjalan setelah data warga terdampak berhasil dihimpun oleh petugas.

Widodo menjelaskan, mekanisme pelayanan sengaja dibuat lebih sederhana agar korban kebakaran tidak harus menghabiskan waktu mengurus administrasi di tengah proses pemulihan kondisi keluarga.

“Untuk KTP sudah ada 23 fisik yang diterbitkan, kemudian KK sebanyak 8 berkas dan KIA sebanyak 4 kartu. Kami menerapkan sistem jemput bola sehingga warga yang terkena musibah tidak perlu direpotkan dengan proses birokrasi,” jelasnya.

Pelayanan jemput bola tersebut juga menjadi bentuk kehadiran pemerintah dalam menangani kebutuhan masyarakat secara langsung. Selain membantu mengganti dokumen yang hilang atau rusak, langkah ini diharapkan dapat memastikan data kependudukan warga tetap tersedia dan dapat digunakan sebagaimana mestinya.

Bagi korban kebakaran, keberadaan dokumen kependudukan memiliki peran penting dalam proses pemulihan. Dokumen tersebut dapat menjadi salah satu persyaratan ketika warga mengakses berbagai program bantuan maupun pelayanan publik.

Pemerintah Kota Bengkulu berharap penerbitan kembali dokumen administrasi kependudukan dapat mengurangi sebagian beban masyarakat setelah mengalami musibah. Pemerintah juga terus mendorong pelayanan publik yang cepat, mudah dan tidak menambah beban warga dalam situasi darurat.

Langkah Dukcapil ini sekaligus memperlihatkan bahwa penanganan pascakebakaran tidak hanya berkaitan dengan bantuan material. Pemulihan administrasi kependudukan juga menjadi bagian penting agar masyarakat dapat kembali menjalankan berbagai aktivitas dan memenuhi kebutuhan layanan pemerintahan.

Dengan pelayanan yang dilakukan secara langsung dan tanpa dipungut biaya, warga Kelurahan Pengantungan diharapkan dapat segera memperoleh kembali dokumen penting mereka.

Pewarta : Amg

Editing : Adi Saputra