TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<<>>>>> Empat komisi di DPRD Kabupaten Blitar, yakni Komisi I, Komisi II, Komisi III, dan Komisi IV, secara serentak melaksanakan rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja masing-masing dalam rangka pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027.Kamis(30/7/2026).
Pembahasan tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2027. Melalui rapat kerja bersama OPD, DPRD melakukan pendalaman terhadap berbagai program dan kegiatan yang akan menjadi bagian dari arah kebijakan pembangunan daerah pada tahun mendatang.
Pelaksanaan rapat secara serentak menunjukkan keseriusan DPRD Kabupaten Blitar dalam menjalankan fungsi penganggaran. Masing-masing komisi melakukan pembahasan sesuai bidang tugas dan mitra kerjanya, dengan mencermati program, target kegiatan, kebutuhan anggaran, hingga manfaat yang akan diterima masyarakat.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Blitar, Nugroho Bayu Laksono, mengatakan pembahasan KUA-PPAS tidak boleh hanya dipandang sebagai proses administratif penyusunan anggaran. Menurutnya, pembahasan tersebut merupakan bagian penting untuk memastikan setiap program pemerintah daerah memiliki arah yang jelas dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Pembahasan KUA-PPAS ini sangat penting karena dari sinilah kita melihat bagaimana arah kebijakan anggaran pemerintah daerah untuk tahun 2027. Kami di Komisi I tentu akan melakukan pendalaman bersama OPD mitra, terutama untuk memastikan program yang direncanakan memiliki manfaat yang jelas dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Nugroho Bayu.
Ia menjelaskan, DPRD memiliki tanggung jawab untuk memastikan proses penganggaran dilakukan secara rasional, transparan dan berdasarkan skala prioritas. Karena itu, setiap usulan program dan kebutuhan anggaran dari OPD perlu dilihat secara menyeluruh, baik dari sisi urgensi, target penerima manfaat, maupun kemampuan keuangan daerah.
Menurut Bayu, prinsip utama dalam pembahasan anggaran adalah efektivitas. Artinya, anggaran yang dialokasikan harus mampu menghasilkan program yang memiliki dampak nyata terhadap masyarakat.
“Jangan sampai anggaran yang tersedia justru habis untuk kegiatan yang kurang memberikan dampak. Kita ingin setiap rupiah yang dibelanjakan pemerintah daerah benar-benar bisa dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat kepada masyarakat,” tegasnya.
Dalam rapat bersama OPD mitra, Komisi I juga mencermati berbagai program yang berkaitan dengan bidang pemerintahan, aparatur, pelayanan publik, kelembagaan, serta sektor lain yang menjadi ruang lingkup tugas Komisi I.
Pendalaman dilakukan untuk melihat kesesuaian antara program yang diusulkan dengan kebutuhan pembangunan Kabupaten Blitar. Selain itu, DPRD juga perlu memastikan agar tidak terjadi tumpang tindih program antarlembaga maupun kegiatan yang kurang memiliki urgensi.
Bayu mengatakan, pembahasan bersama OPD harus dilakukan secara terbuka dan konstruktif. DPRD tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan terhadap usulan anggaran, tetapi juga menjadi mitra pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan yang lebih tepat.
“Pembahasan ini bukan untuk mencari siapa yang benar dan siapa yang salah. Kita duduk bersama dengan OPD untuk melihat apa yang menjadi kebutuhan, apa yang menjadi prioritas, kemudian bagaimana kemampuan anggaran daerah untuk memenuhinya. Kalau ada program yang perlu diperbaiki, tentu kita bahas bersama,” jelasnya.
Ia menambahkan, kondisi kemampuan keuangan daerah juga menjadi salah satu aspek penting yang harus diperhatikan dalam menyusun APBD 2027. Dengan sumber daya anggaran yang terbatas, pemerintah daerah bersama DPRD harus mampu menentukan skala prioritas secara cermat.
Menurutnya, program yang menyangkut kebutuhan dasar masyarakat harus mendapatkan perhatian utama. Selain itu, pembangunan yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik juga harus menjadi bagian dari prioritas.
“Kita harus realistis melihat kemampuan keuangan daerah. Semua program tentu penting, tetapi tidak semuanya bisa dilakukan sekaligus. Karena itu diperlukan skala prioritas yang jelas, mana yang benar-benar mendesak dan mana yang bisa dilaksanakan secara bertahap,” kata Bayu.
Sementara itu, pembahasan KUA-PPAS yang dilakukan secara bersamaan oleh Komisi I hingga Komisi IV menunjukkan bahwa DPRD Kabupaten Blitar mulai melakukan pendalaman secara lebih intensif terhadap rancangan kebijakan anggaran tahun 2027.
Komisi II melakukan pembahasan terhadap sektor yang berkaitan dengan perekonomian dan keuangan daerah, Komisi III mendalami bidang pembangunan dan infrastruktur, sedangkan Komisi IV membahas sektor kesejahteraan rakyat. Pembagian tersebut memungkinkan setiap komisi melakukan pendalaman secara lebih spesifik sesuai tugas dan bidang masing-masing.
Dengan mekanisme tersebut, pembahasan KUA-PPAS diharapkan tidak berhenti pada angka-angka anggaran, tetapi juga membahas substansi program yang akan dijalankan pemerintah daerah.
Bayu menilai, perencanaan yang matang menjadi kunci agar APBD yang nantinya disepakati dapat benar-benar menjadi instrumen pembangunan daerah.
“Anggaran itu bukan sekadar angka. Di balik setiap angka ada program, ada kebutuhan masyarakat dan ada target pembangunan yang harus dicapai. Karena itu, kita harus memastikan sejak tahap perencanaan bahwa anggaran tersebut memang diarahkan untuk kepentingan masyarakat,” ungkapnya.
Ia juga mendorong agar OPD mitra kerja DPRD menyampaikan program dan kebutuhan anggarannya secara detail serta berdasarkan data. Hal tersebut penting agar proses pembahasan dapat berjalan objektif dan menghasilkan keputusan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Komisi I, lanjut Bayu, akan terus melakukan komunikasi dengan OPD mitra untuk memastikan berbagai catatan dan hasil pembahasan dapat menjadi bahan dalam penyusunan APBD Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2027.
“Kita ingin proses pembahasan ini menghasilkan APBD yang sehat, realistis dan berpihak kepada kepentingan masyarakat. Karena tujuan akhirnya bukan sekadar menyelesaikan dokumen anggaran, tetapi bagaimana APBD 2027 nanti mampu menjawab kebutuhan masyarakat Kabupaten Blitar,” pungkasnya.
Pembahasan KUA-PPAS 2027 selanjutnya akan menjadi bagian dari tahapan menuju penyusunan dan penetapan APBD Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2027. DPRD bersama pemerintah daerah diharapkan dapat terus menjaga sinergi agar seluruh tahapan pembahasan berjalan sesuai ketentuan, transparan, serta mengedepankan kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Dengan bergeraknya seluruh komisi secara serentak, DPRD Kabupaten Blitar menegaskan bahwa fungsi penganggaran menjadi salah satu agenda utama dalam memastikan kebijakan pembangunan daerah tahun 2027 disusun secara terukur, tepat sasaran, dan memiliki manfaat nyata bagi masyarakat...(ADV).
Pewarta: Agus Faisal
Editing : Adi Saputra