TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>>> Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, menegaskan pentingnya sinergi serta komitmen seluruh pihak dalam menyelesaikan persoalan pertanahan yang hingga kini masih menjadi isu utama di masyarakat. Hal itu disampaikannya saat membuka Rapat Koordinasi Awal Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Bengkulu Tahun 2025 yang berlangsung di Aula Merah Putih, Selasa (26/8/2025).
“Permasalahan pertanahan ini tidak akan pernah habis. Namun, dengan sinergi seluruh tim GTRA, kita dapat mengatasi isu-isu yang berkembang di tengah masyarakat, termasuk kabar yang tidak jelas sumbernya. Reforma Agraria harus benar-benar memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan rakyat,” tegas Helmi Hasan dalam sambutannya.
Menurut Gubernur, persoalan agraria di Bengkulu tidak hanya soal kepemilikan tanah, tetapi juga pemanfaatannya. Untuk itu, pemerintah daerah bersama jajaran Forkopimda berkomitmen mengarahkan program reforma agraria agar sejalan dengan kebutuhan masyarakat, terutama dalam mendukung ketahanan pangan.
Salah satu bentuk nyata yang tengah digalakkan adalah penyediaan lahan produktif melalui lomba ketahanan pangan dengan pemanfaatan lahan minimal satu hektare di setiap desa dan kelurahan. Program ini merupakan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Bengkulu dengan Polda Bengkulu.
“Setiap desa dan kelurahan diharapkan memiliki lahan minimal satu hektare. Lahan itu tidak hanya digunakan untuk menanam jagung, tetapi juga bisa dimanfaatkan untuk komoditas pertanian lainnya yang bernilai ekonomis. Dengan begitu, desa dan kelurahan mendapatkan tambahan pendapatan sekaligus memperkuat ketahanan pangan daerah,” jelas Helmi.
Ia juga menekankan perlunya dukungan penuh dari pemerintah kabupaten/kota dalam pembentukan Tim GTRA di wilayah masing-masing. Selain itu, penguatan pelaksanaan GTRA harus diiringi dengan dukungan penganggaran melalui APBD agar program berjalan optimal.
Di sisi lain, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bengkulu, Indera Imanuddin, selaku Pelaksana Harian Tim GTRA, menyoroti bahwa percepatan Reforma Agraria merupakan kunci pemerataan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Dari target redistribusi tanah sebanyak 1.241 bidang di Provinsi Bengkulu, masih ada 881 bidang yang belum dapat ditindaklanjuti. Salah satu kendalanya adalah penataan kembali tanah eks Hak Guna Usaha (HGU) yang harus segera diputuskan oleh Menteri ATR/BPN,” ungkap Indera.
Beberapa tanah eks HGU yang masuk dalam agenda penataan kembali antara lain:
1. Pelepasan sebagian HGU Nomor 11 atas nama PT Sandabi Indah Lestari di Kabupaten Bengkulu Utara.
2. Pelepasan sebagian HGU Nomor 07 atas nama PT Bimas Raya Sawitindo di Kabupaten Bengkulu Utara.
3. Pelepasan sebagian HGU Nomor 12 atas nama PT Purnawira Dharma Upaya di Kabupaten Bengkulu Utara.
4. Enklave HGU Nomor 11 atas nama PT Sandabi Indah Lestari di Kabupaten Seluma.
Indera menambahkan, penyelesaian tanah-tanah eks HGU ini sangat krusial karena menyangkut hak masyarakat yang telah lama menanti kepastian hukum. Ia menegaskan, GTRA tidak hanya berfungsi sebagai forum koordinasi, tetapi juga sebagai wadah percepatan penyelesaian konflik pertanahan di daerah.
Dalam rakor tersebut, sejumlah kesepakatan strategis berhasil dirumuskan. Di antaranya, urgensi review Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Bengkulu, penataan ulang tanah eks HGU, penyelenggaraan pendataan potensi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), serta peningkatan peran aktif Tim GTRA dalam memediasi dan menyelesaikan konflik agraria.
Gubernur Helmi berharap seluruh pihak terkait dapat menjaga konsistensi dalam menjalankan hasil kesepakatan ini. “Rakor ini jangan berhenti pada tataran rapat saja. Kita harus wujudkan langkah nyata di lapangan sehingga rakyat benar-benar merasakan manfaatnya,” pungkasnya.
Melalui langkah kolaboratif ini, Pemerintah Provinsi Bengkulu bersama Tim GTRA optimistis Reforma Agraria dapat menjadi instrumen strategis dalam menciptakan pemerataan ekonomi, memperkuat ketahanan pangan, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat di Bumi Rafflesia.
Pewarta : Agus Faisal
Editing : Adi Saputra