TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>> Peringatan Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia (HIMAS) Tahun 2026 di Kabupaten Seluma menjadi ruang penting untuk memperkuat komitmen bersama dalam menjaga identitas, adat istiadat, budaya, serta wilayah kelola masyarakat adat.
Peringatan tersebut digelar di Komunitas Adat Serawai, Desa Pasar Seluma, Kecamatan Seluma Selatan, Sabtu (15/8/2026). Kegiatan yang diinisiasi Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Bengkulu itu dihadiri Wakil Bupati Seluma, Drs. H. Gustianto, bersama sejumlah unsur pemerintahan, legislatif, tokoh adat dan masyarakat.
Hadir pula Anggota DPD RI apt. Destita Khairilisani, S.Farm., M.S.M., anggota DPRD Kabupaten Seluma, Camat Seluma Selatan, serta para tokoh adat dari berbagai wilayah di Kabupaten Seluma.
Momentum HIMAS tahun ini tidak hanya menjadi kegiatan seremonial. Forum tersebut juga dimanfaatkan masyarakat adat untuk menyampaikan aspirasi terkait pengakuan dan perlindungan wilayah adat yang selama ini memiliki peran penting dalam kehidupan sosial, budaya dan lingkungan.
Salah satu agenda utama dalam kegiatan tersebut adalah penyerahan dokumen usulan hutan adat dengan luas mencapai 600 hektare kepada Pemerintah Kabupaten Seluma.
Dokumen itu menjadi langkah awal untuk mendorong adanya pengakuan terhadap kawasan yang selama ini dikelola dan dijaga oleh komunitas adat. Bagi masyarakat, keberadaan wilayah adat tidak sekadar berkaitan dengan lahan, tetapi juga menyangkut sejarah, tradisi, sumber penghidupan, serta keberlangsungan pengetahuan lokal yang diwariskan dari generasi ke generasi.
Wakil Bupati Seluma Gustianto menyampaikan apresiasi terhadap pelaksanaan HIMAS 2026. Menurutnya, masyarakat adat memiliki posisi penting dalam perjalanan pembangunan daerah karena turut menjaga nilai sosial dan kearifan lokal yang menjadi bagian dari karakter Kabupaten Seluma.
Ia menegaskan pemerintah daerah terbuka terhadap aspirasi masyarakat adat, termasuk dokumen usulan hutan adat yang disampaikan dalam kegiatan tersebut.
“Pemerintah Kabupaten Seluma menyambut baik usulan ini. Tentunya akan kita tindak lanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga keberadaan masyarakat adat dan wilayah adat dapat terus terlindungi,” kata Gustianto.
Ia berharap proses penguatan masyarakat adat dapat dilakukan melalui kerja sama yang berkelanjutan antara pemerintah, komunitas adat, lembaga legislatif, organisasi masyarakat sipil dan seluruh pemangku kepentingan.
Menurutnya, pelestarian adat dan budaya tidak dapat dilepaskan dari upaya menjaga lingkungan. Kearifan lokal yang berkembang di tengah masyarakat adat selama ini memiliki nilai penting dalam mengatur hubungan manusia dengan alam dan lingkungan sekitarnya.
Karena itu, pemerintah daerah mendorong agar komunikasi dengan komunitas adat terus dibangun. Setiap aspirasi yang disampaikan diharapkan dapat dikaji secara objektif dan diproses berdasarkan aturan yang berlaku.
Peringatan HIMAS 2026 di Desa Pasar Seluma sekaligus memperlihatkan bahwa keberadaan masyarakat adat masih memiliki peran strategis dalam kehidupan daerah. Tradisi, bahasa, nilai kebersamaan dan tata kelola lingkungan yang diwariskan secara turun-temurun menjadi kekayaan yang perlu dijaga di tengah perkembangan zaman.
Bagi Kabupaten Seluma, penguatan masyarakat adat juga dapat menjadi bagian dari upaya mempertahankan identitas daerah. Kolaborasi yang semakin erat diharapkan mampu memberikan ruang lebih besar bagi masyarakat adat untuk mempertahankan budaya sekaligus memperoleh kepastian atas wilayah adat yang mereka kelola.
Kegiatan tersebut ditutup dengan semangat memperkuat silaturahmi dan membangun komitmen bersama agar adat, budaya dan lingkungan tetap menjadi bagian penting dari pembangunan Kabupaten Seluma.
Pewarta : Amg
Editing : Adi Saputra