TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>> Ikatan Pendidik Nusantara (IPN) berencana melakukan audiensi dengan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) untuk mengawal penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN). Organisasi pendidik ini menegaskan, RPP tersebut harus mengakomodasi mekanisme peralihan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Langkah IPN ini diambil setelah mencermati hasil Rapat Kerja Komisi II DPR RI pada 23 September 2025. Dalam rapat tersebut, Komisi II DPR RI merekomendasikan agar pemerintah membuka peluang bagi PPPK untuk beralih status menjadi PNS. Rekomendasi itu dinilai sejalan dengan aspirasi ribuan tenaga pendidik di seluruh Indonesia yang hingga kini masih berstatus PPPK.
Ketua IPN Provinsi Bengkulu, Yulinda Fitriani, M.Pd, menjelaskan bahwa rencana audiensi ke Kemensetneg merupakan bentuk ikhtiar IPN untuk memperjuangkan keadilan dan kepastian karier para pendidik.
“Ini momentum penting. Amanat Undang-Undang ASN 2023 jelas mendorong penyetaraan hak antara PNS dan PPPK. Namun, agar keberlanjutan karier lebih terjamin, termasuk hak pensiun yang berkeadilan, maka harus ada jalur yang jelas bagi PPPK untuk beralih status menjadi PNS. Hal ini perlu diatur secara eksplisit dalam RPP Manajemen ASN,” ungkap Yulinda, Jumat (26/9/2025).
Ia menambahkan, dukungan dari Komisi II DPR RI menjadi landasan kuat bagi IPN untuk melangkah. “Kami ingin agar rekomendasi DPR tidak berhenti sebatas rapat kerja. Karena itu, kami mendesak Kemensetneg untuk benar-benar mempertimbangkan aspirasi ini dan memasukkannya dalam substansi akhir RPP. Ini bukan semata soal status, melainkan menyangkut stabilitas, motivasi, dan penghargaan terhadap dedikasi para pendidik,” tegasnya.
IPN akan segera melayangkan surat resmi kepada Kemensetneg untuk meminta jadwal audiensi. Delegasi yang akan hadir diperkirakan berjumlah sekitar 20 orang, terdiri dari perwakilan guru PPPK dari berbagai provinsi di Indonesia. Provinsi Bengkulu sendiri akan mengirimkan perwakilan yang dipimpin langsung oleh Yulinda beserta pengurus IPN daerah.
“Kami berharap bisa hadir secara maksimal. Namun tentu saja keberangkatan juga menyesuaikan kemampuan akomodasi. Prinsipnya, IPN siap membawa suara para guru dari berbagai daerah untuk disampaikan langsung kepada pemerintah pusat,” jelas Yulinda.
Dalam audiensi nanti, IPN membawa sejumlah poin penting yang menjadi aspirasi para pendidik PPPK, antara lain:
1. Jaminan Karier Berkelanjutan – Menuntut agar PPPK memiliki jalur jelas untuk beralih menjadi PNS sehingga masa depan profesi lebih terjamin.
2. Dukungan terhadap Rekomendasi DPR RI – Memperkuat posisi rekomendasi Komisi II DPR sebagai pijakan hukum dan politik dalam penyusunan RPP.
3. Penyetaraan Hak dan Sistem Merit – Mendesak agar RPP menegaskan penyetaraan hak antara PPPK dan PNS, termasuk terkait jaminan hari tua, pensiun, serta kepastian pengembangan karier.
“Kalau RPP ini bisa mengakomodasi peralihan status, maka akan tercipta iklim kerja yang lebih adil. Guru PPPK yang sudah mengabdi bertahun-tahun tentu berhak mendapatkan kepastian karier, bukan hanya sekadar kontrak yang terus diperpanjang,” terang Yulinda.
IPN menaruh harapan besar kepada Menteri Sekretaris Negara agar bersedia menerima langsung audiensi tersebut. Menurut Yulinda, pemerintah memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk memastikan RPP Manajemen ASN berpihak pada keadilan seluruh aparatur sipil negara, termasuk guru PPPK yang saat ini mendominasi tenaga pendidik di sekolah negeri.
“Para pendidik ini adalah garda terdepan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Jangan sampai semangat mereka luntur hanya karena status yang tidak pasti. Kami ingin pemerintah menghadirkan kebijakan yang memberikan harapan dan kepastian,” pungkasnya.
Dengan langkah ini, IPN menunjukkan keseriusannya dalam memperjuangkan hak-hak pendidik. Kehadiran organisasi ini di meja audiensi diharapkan mampu memperkuat posisi guru PPPK dalam pembahasan RPP, sekaligus membuka jalan menuju penyetaraan status yang lebih berkeadilan.
Pewarta : Amg
Editing : Adi Saputra