TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>> Upaya meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap hukum dan kehidupan demokrasi terus dilakukan berbagai pihak. Salah satunya melalui penyelenggaraan Talkshow Edukasi Hukum dan Politik yang digelar di Bencoolen Mall, Kota Bengkulu, Selasa (30/6/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bengkulu, Kombes Pol. Ichsan Nur, S.I.K., yang sekaligus mengikuti prosesi pembukaan acara serta menyampaikan Prolog Hukum sebagai bagian dari rangkaian kegiatan edukatif tersebut.
Talkshow ini menjadi wadah untuk memperkuat pemahaman masyarakat mengenai pentingnya menaati aturan hukum, meningkatkan partisipasi publik dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, serta membangun kesadaran bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.
Dalam kesempatan itu, Kombes Pol. Ichsan Nur menegaskan bahwa literasi hukum memiliki peran penting dalam membentuk masyarakat yang sadar akan hak dan kewajibannya. Menurutnya, semakin tinggi pemahaman masyarakat terhadap hukum, maka semakin kecil potensi terjadinya pelanggaran maupun konflik sosial.
Ia menjelaskan bahwa edukasi hukum tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga memerlukan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, termasuk kalangan akademisi, organisasi kemasyarakatan, pelajar, mahasiswa, hingga komunitas.
"Melalui kegiatan seperti ini diharapkan masyarakat memiliki bekal pengetahuan yang cukup mengenai aturan hukum serta mampu berpartisipasi dalam menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan tertib," ujarnya.
Selain membahas aspek hukum, kegiatan tersebut juga mengangkat berbagai isu politik yang berkembang di tengah masyarakat. Para peserta mendapatkan pemahaman mengenai pentingnya berpolitik secara santun, menjunjung tinggi nilai demokrasi, serta menghindari penyebaran informasi yang belum terverifikasi.
Materi yang disampaikan dalam talkshow dikemas secara interaktif sehingga peserta dapat berdialog langsung dengan para narasumber. Pola diskusi tersebut diharapkan mampu memberikan pemahaman yang lebih mudah diterima oleh masyarakat dari berbagai kalangan.
Polda Bengkulu menilai kegiatan edukasi seperti ini menjadi salah satu langkah preventif dalam mencegah munculnya pelanggaran hukum maupun potensi gangguan keamanan. Dengan meningkatnya literasi hukum, masyarakat diharapkan lebih bijak dalam bertindak, baik di kehidupan sehari-hari maupun saat menggunakan media digital.
Tak hanya itu, pemahaman mengenai hukum juga dinilai penting untuk menangkal berbagai bentuk hoaks, ujaran kebencian, provokasi, maupun tindakan yang dapat memicu perpecahan di tengah masyarakat.
Melalui pendekatan edukatif, kepolisian ingin membangun hubungan yang semakin erat dengan masyarakat. Kehadiran aparat kepolisian dalam forum diskusi publik menjadi bukti bahwa Polri tidak hanya menjalankan fungsi penegakan hukum, tetapi juga berperan sebagai mitra masyarakat dalam memberikan edukasi dan pembinaan.
Polda Bengkulu berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan dengan melibatkan lebih banyak peserta dari berbagai latar belakang. Dengan demikian, budaya taat hukum dapat semakin tumbuh dan menjadi bagian dari kehidupan masyarakat.
Melalui peningkatan kesadaran hukum dan pemahaman politik yang sehat, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polda Bengkulu tetap terjaga sehingga mampu mendukung terciptanya iklim pembangunan yang aman, nyaman, dan kondusif.
Pewarta : Amg
Editing : Adi Saputra