Skip to main content

Kejati Bengkulu Gelar Rakor PAKEM 2025, Perkuat Sinergi Antarinstansi Jaga Kerukunan dan Ketertiban Masyarakat

Kejati Bengkulu Gelar Rakor PAKEM 2025, Perkuat Sinergi Antarinstansi Jaga Kerukunan dan Ketertiban Masyarakat

TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>>> Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu melalui Bidang Intelijen menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) Tahun 2025, yang berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Bengkulu, Jumat (11/10). Kegiatan ini menjadi forum strategis bagi berbagai instansi terkait untuk memperkuat sinergitas dalam menjaga kerukunan umat beragama dan ketertiban umum di wilayah Provinsi Bengkulu.

Dalam rapat tersebut, hadir mewakili Kejati Bengkulu Dr. Riky Musriza, S.H., M.H. dan Bastian Subuh, S.H., M.H., bersama perwakilan dari unsur pemerintah daerah, TNI, Polri, Kementerian Agama, serta Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB). Mereka bersama-sama membahas langkah-langkah strategis dalam mengawasi perkembangan aliran kepercayaan dan aliran keagamaan yang ada di tengah masyarakat.

Dr. Riky Musriza dalam kesempatan itu menegaskan pentingnya sinergi antarinstansi dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap aliran kepercayaan dan aliran keagamaan. Menurutnya, kerja sama lintas sektor menjadi kunci untuk menjaga agar masyarakat tetap hidup dalam suasana damai, toleran, dan saling menghargai perbedaan keyakinan.

“Kegiatan ini bukan hanya bersifat administratif, tetapi juga langkah nyata untuk memastikan tidak ada paham atau ajaran yang berpotensi mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat,” ujar Dr. Riky.

Ia menambahkan, pengawasan PAKEM bukanlah bentuk pembatasan terhadap kebebasan beragama, melainkan upaya preventif agar kehidupan sosial masyarakat tetap harmonis dan terhindar dari potensi konflik akibat penyimpangan ajaran atau provokasi yang menyesatkan.

Sementara itu, Bastian Subuh, S.H., M.H., menyoroti perlunya peningkatan pemahaman hukum dan wawasan kebangsaan di kalangan masyarakat. Menurutnya, dengan pemahaman yang baik terhadap nilai-nilai kebangsaan dan toleransi, masyarakat dapat lebih bijak dalam menerima dan menilai setiap ajaran yang berkembang.

“Kejaksaan bersama instansi terkait akan terus memperkuat koordinasi agar pengawasan aliran kepercayaan berjalan efektif dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Kegiatan rakor tersebut juga menjadi momentum penting untuk memperbarui data dan informasi terkait aliran kepercayaan yang terdaftar maupun yang muncul di Bengkulu. Diskusi berlangsung aktif, di mana para peserta saling bertukar pandangan mengenai langkah-langkah konkret dalam mendeteksi dini potensi gangguan yang dapat memecah belah kerukunan umat beragama.

Melalui pelaksanaan Rakor PAKEM 2025 ini, Kejaksaan Tinggi Bengkulu menegaskan komitmennya untuk terus menjaga stabilitas dan keharmonisan kehidupan beragama di tengah masyarakat. Sinergi lintas sektor diharapkan dapat memperkuat upaya bersama dalam menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan kondusif bagi seluruh warga Provinsi Bengkulu.

Dengan demikian, kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang koordinasi antarinstansi, tetapi juga wujud nyata kehadiran negara dalam menjaga keutuhan dan persatuan bangsa melalui pengawasan yang terukur, profesional, dan berkeadilan.

Pewarta : Amg

Editing : Adi Saputra