Skip to main content

Kejati Bengkulu Ikuti Coaching Clinic Penanganan Perkara Judi Online Secara Daring

Kejati Bengkulu Ikuti Coaching Clinic Penanganan Perkara Judi Online Secara Daring

TEROPONGPUBLIK.CO.ID – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu mengikuti kegiatan Coaching Clinic Tematik Penanganan Perkara Judi Online (Judol) yang diselenggarakan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM Pidum).

Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom Meeting dan diikuti oleh seluruh jajaran kejaksaan di Indonesia, termasuk Kejati Bengkulu, sebagai bagian dari upaya penguatan penegakan hukum terhadap tindak pidana judi online yang kian marak.

Pelaksanaan coaching clinic ini merupakan tindak lanjut atas berbagai persoalan konkret dan mendesak yang dihadapi aparat penegak hukum di lapangan, khususnya dalam menangani perkara judi online yang memiliki karakteristik berbeda dengan tindak pidana konvensional.

Kompleksitas pembuktian, penggunaan teknologi digital, serta keterlibatan jaringan lintas daerah bahkan lintas negara menjadi tantangan tersendiri yang membutuhkan pemahaman dan keseragaman langkah penanganan.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas, pemahaman, serta profesionalisme jaksa dalam menangani perkara judi online. Selain itu, coaching clinic tematik ini juga diarahkan untuk menyamakan persepsi dan pola penanganan perkara agar penegakan hukum dapat berjalan lebih efektif, terukur, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Kejaksaan Tinggi Bengkulu mengikuti kegiatan ini dari Aula Sasana Bina Karya Kejati Bengkulu. Hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Tindak Pidana Umum Kejati Bengkulu, Muib, S.H., M.H., bersama para jaksa serta jajaran pada wilayah hukum Kejati Bengkulu. Seluruh peserta mengikuti kegiatan dengan seksama, mengingat materi yang disampaikan sangat relevan dengan dinamika penanganan perkara di daerah.

Dalam coaching clinic tersebut, JAM Pidum memberikan arahan terkait strategi penanganan perkara judi online, mulai dari tahap penyelidikan, penyidikan, penuntutan, hingga eksekusi. Penekanan juga diberikan pada pentingnya koordinasi antar aparat penegak hukum, pemanfaatan alat bukti elektronik, serta kehati-hatian dalam menerapkan pasal-pasal hukum agar tidak menimbulkan celah hukum di kemudian hari.

Asisten Tindak Pidana Umum Kejati Bengkulu, Muib, menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting sebagai sarana peningkatan kualitas sumber daya manusia kejaksaan. Menurutnya, melalui pembekalan yang terarah dan seragam, para jaksa di daerah akan lebih siap dan percaya diri dalam menangani perkara judi online yang terus berkembang seiring kemajuan teknologi informasi.

“Melalui coaching clinic ini, diharapkan seluruh jaksa memiliki pemahaman yang sama serta mampu menerapkan langkah penegakan hukum yang tepat, profesional, dan berkeadilan,” ujarnya.

Dengan adanya kegiatan ini, Kejaksaan Tinggi Bengkulu menegaskan komitmennya untuk terus mendukung kebijakan nasional dalam pemberantasan tindak pidana judi online. Ke depan, diharapkan penanganan perkara judi online dapat dilakukan secara lebih efektif, sehingga mampu memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat serta menciptakan rasa aman dan keadilan di tengah pesatnya perkembangan dunia digital.
Pewarta: Amg
Editing: Adi Saputra