Skip to main content

Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu Tekankan Pentingnya Good Corporate Governance dalam FGD PLN UID S2JB

Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu Tekankan Pentingnya Good Corporate Governance dalam FGD PLN UID S2JB.Jumat(9/8)(Herdianson - teropongpublik.co.id)

TEROPONGPUBLIK.CO.ID  >>><<<  Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Syaifudin Tagamal, S.H., M.H., menjadi narasumber utama dalam Focus Group Discussion (FGD) yang diadakan pada Rapat Kerja Semester II Tahun 2024 oleh PLN Unit Induk Distribusi Sumatera Selatan, Jambi, dan Bengkulu (UID S2JB). Acara yang diselenggarakan di Hotel Mercure Bengkulu ini mengangkat tema "Collabs Of Champion," dan berfokus pada pembahasan isu-isu penting terkait status kekayaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam konteks keuangan negara.

Dalam pemaparannya, Syaifudin Tagamal menekankan bahwa kekayaan negara yang dipisahkan tetap menjadi bagian dari keuangan negara. Hal ini merujuk pada Pasal 19 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN, yang menyatakan bahwa modal BUMN berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan. "Kekayaan negara yang dipisahkan dalam BUMN tidak lagi didasarkan pada sistem Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), tetapi beroperasi berdasarkan prinsip-prinsip perusahaan yang sehat," jelasnya.

Lebih lanjut, Syaifudin Tagamal juga mengutip Pasal 2 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, yang menyebutkan bahwa kekayaan negara yang dipisahkan tetap dianggap sebagai bagian dari keuangan negara. Ini menunjukkan bahwa meskipun kekayaan tersebut telah dipisahkan dari APBN, statusnya sebagai bagian dari keuangan negara tidak berubah.

Selain menjelaskan status hukum kekayaan BUMN/BUMD, Syaifudin juga menyoroti pentingnya pelaksanaan Good Corporate Governance (GCG) dalam pengelolaan perusahaan-perusahaan tersebut. "Pelaksanaan Good Corporate Governance wajib diterapkan oleh seluruh jajaran Direksi dan Pegawai BUMN/BUMD. GCG menjadi kunci dalam memastikan pengelolaan perusahaan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas, sehingga dapat memberikan manfaat maksimal bagi negara dan masyarakat," tegasnya.

FGD ini menjadi momen penting bagi para peserta, terutama pihak terkait di PLN UID S2JB, untuk memperkuat pemahaman mengenai pengelolaan kekayaan negara yang dipisahkan. Diskusi yang berlangsung dengan konstruktif ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam pengembangan kebijakan yang lebih baik terkait pengelolaan kekayaan negara di BUMN dan BUMD, sekaligus memperkuat peran mereka dalam mendukung pembangunan ekonomi nasional.

Acara ini juga dihadiri oleh berbagai pihak terkait dari PLN UID S2JB, yang semuanya menunjukkan komitmen dalam mengoptimalkan pengelolaan kekayaan negara melalui penerapan GCG yang kuat. Melalui diskusi ini, diharapkan kesadaran dan pemahaman tentang pentingnya menjaga integritas dan transparansi dalam pengelolaan BUMN/BUMD semakin meningkat, sehingga perusahaan-perusahaan ini dapat berkontribusi lebih besar dalam memajukan perekonomian Indonesia.

Dengan adanya kolaborasi yang solid antara penegak hukum dan pengelola BUMN/BUMD, seperti yang terlihat dalam FGD ini, diharapkan tercipta sinergi yang lebih baik dalam mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang lebih efisien dan efektif. Ini adalah langkah nyata dalam memastikan bahwa kekayaan negara yang dipisahkan dikelola dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan seluruh rakyat Indonesia.

Pewarta : Herdianson

Editing : Adi Saputra