TEROPONGPUBLIK.CO.ID - Komisi Informasi (KI) Provinsi Bengkulu menggelar Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Bengkulu Tahun 2025 sebagai puncak rangkaian monitoring dan evaluasi terhadap badan publik dalam penerapan prinsip transparansi dan keterbukaan informasi. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Pola Provinsi Bengkulu, Selasa siang (23/12/2025).
Acara tersebut dihadiri oleh perwakilan badan publik se-Provinsi Bengkulu, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta pejabat pemerintah daerah. Penganugerahan ini menjadi bentuk apresiasi sekaligus evaluasi atas komitmen badan publik dalam menjalankan amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Ketua Komisi Informasi Provinsi Bengkulu, Junaidi Arfian, menjelaskan bahwa penganugerahan tahun ini merupakan hasil dari proses panjang yang telah dimulai sejak Oktober 2025. Proses penilaian dilakukan secara bertahap dan objektif untuk memastikan penerapan keterbukaan informasi berjalan sesuai ketentuan.
“Hari ini merupakan puncak dari rangkaian kegiatan penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Bengkulu Tahun 2025. Seluruh proses telah kami laksanakan sejak Oktober melalui beberapa tahapan penilaian,” ujar Junaidi dalam sambutannya.
Ia memaparkan bahwa tahapan penilaian dimulai dari pengisian dan pengembalian Self Assessment Questionnaire Keterbukaan Informasi (SAKI) oleh masing-masing badan publik. Selanjutnya dilakukan verifikasi dan penilaian awal. Badan publik yang memenuhi nilai ambang batas atau passing grade kemudian mengikuti uji publik serta visitasi lapangan untuk memverifikasi kondisi faktual.
“Setelah SAKI dikembalikan, kami lakukan verifikasi. Bagi yang lolos passing grade, kami undang untuk uji publik, lalu dilanjutkan dengan visitasi guna memvalidasi secara langsung penerapan keterbukaan informasi,” jelasnya.
Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, KI Provinsi Bengkulu menetapkan lima kategori penilaian, yaitu Informatif sebagai kategori tertinggi, Menuju Informatif, Cukup Informatif, Kurang Informatif, dan Tidak Informatif. Kategori ini mencerminkan tingkat kepatuhan badan publik dalam menyediakan dan melayani informasi kepada masyarakat.
Menurut Junaidi, hasil penganugerahan tahun ini menunjukkan adanya peningkatan kesadaran sebagian badan publik terhadap pentingnya transparansi. Ia berharap ke depan semakin banyak badan publik yang mampu meraih predikat Informatif.
“Harapan kami, badan publik yang belum informatif dapat terus berbenah. Yang belum ikut tahun ini, mudah-mudahan pada tahun berikutnya sudah berpartisipasi,” katanya.
Pada tahun 2025, KI Bengkulu juga mencatat pencapaian positif dengan hadirnya tiga peserta baru yang langsung meraih predikat Informatif.
Ketiga badan publik tersebut yakni Polda Bengkulu, Balai Penerapan dan Modernisasi Pertanian Kementerian Pertanian, serta Balai Karantina Kesehatan Kelas II dari Kementerian Kesehatan.
Namun demikian, Junaidi mengungkapkan masih terdapat sejumlah badan publik yang masuk kategori Tidak Informatif. Faktor utama penyebabnya adalah tidak mengikuti seluruh tahapan penilaian yang telah ditetapkan.
“Ada badan publik yang tidak mengikuti proses sama sekali. Undangan pengisian SAKI sudah kami sampaikan, tetapi tidak direspons. Jika tidak mengikuti tahapan, tentu tidak dapat kami nilai,” tegasnya.
Ia menyebutkan tiga pemerintah daerah yang tidak mengikuti proses penilaian, yakni Pemerintah Kota Bengkulu, Kabupaten Lebong, dan Kabupaten Kaur, meskipun undangan resmi telah disampaikan melalui Dinas Kominfo selaku PPID.
Sementara itu, Gubernur Bengkulu yang diwakili Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, menyampaikan apresiasi kepada KI Provinsi Bengkulu atas konsistensinya mendorong keterbukaan informasi publik.
“Keterbukaan informasi merupakan bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel. Pemerintah Provinsi Bengkulu mendukung penuh upaya Komisi Informasi dalam mendorong badan publik agar semakin transparan dan bertanggung jawab,” ujar Herwan.
Ia berharap penganugerahan ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh badan publik untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Pewarta: Amg
Editing: Adi Saputra