Skip to main content

Komisi I DPRD Kabupaten Blitar Gelar Rapat Kerja Bersama OPD, Bahas Ranperda Usulan Bupati Blitar

Komisi I DPRD Kabupaten Blitar Gelar Rapat Kerja Bersama OPD, Bahas Ranperda Usulan Bupati Blitar

TEROPONGPUBLIK.CO.ID — Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar, pada Senin (10/06/2025). Agenda utama rapat ini adalah membahas secara mendalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diusulkan oleh Bupati Blitar sebagai bentuk penyelarasan antara kebijakan legislatif dan eksekutif.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Blitar, Nugroho, menjelaskan kepada awak media bahwa pelaksanaan Raker ini merupakan langkah lanjutan dari proses pembahasan Ranperda, sekaligus menjadi ruang komunikasi strategis antara DPRD dan OPD untuk menyamakan persepsi, menjaring masukan teknis, serta memperkuat sinergi antar-lembaga pemerintahan daerah.

“Kami hari ini menggelar rapat kerja dengan OPD untuk menindaklanjuti Ranperda yang diusulkan oleh Bupati Blitar. Ini adalah langkah penting agar penyusunan regulasi daerah bisa sesuai rencana dan harapan kita semua, termasuk harapan masyarakat,” ungkap Nugroho.

Ia juga menekankan bahwa DPRD memiliki tiga fungsi utama, yaitu legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Dalam konteks pembahasan Ranperda, fungsi legislasi menjadi ujung tombak bagi terbentuknya produk hukum daerah yang berkualitas. Oleh sebab itu, sinergi dengan OPD sangat dibutuhkan agar regulasi yang disusun tidak hanya bersifat normatif, tetapi juga realistis, aplikatif, dan mampu menjawab tantangan riil di lapangan.

“Kami ingin setiap pasal yang ada dalam Ranperda ini betul-betul disusun secara komprehensif dan implementatif. Untuk itu, masukan dari OPD yang menangani langsung isu teknis di lapangan sangat krusial,” tambahnya.

Rapat kerja ini juga menjadi ajang evaluasi awal atas draf Ranperda yang telah diajukan. Dalam forum tersebut, beberapa kepala OPD maupun perwakilan teknis memaparkan tanggapan terhadap isi rancangan, menyampaikan data pendukung, serta menguraikan kesiapan masing-masing instansi dalam mengimplementasikan regulasi tersebut setelah ditetapkan.

Diskusi berjalan dinamis dengan berbagai isu teknis yang dikupas tuntas, mulai dari aspek kelembagaan, pelayanan publik, tata kelola pemerintahan, hingga dampak sosial ekonomi dari kebijakan yang akan diatur dalam Perda. Komitmen kolaboratif tampak jelas dari antusiasme seluruh peserta yang hadir.

Selain sebagai forum pembahasan, Raker ini juga berfungsi sebagai mekanisme kontrol awal yang bertujuan untuk mengidentifikasi potensi hambatan atau kekosongan norma yang mungkin terjadi dalam Ranperda. Dengan demikian, segala kekurangan dapat segera diperbaiki sebelum naskah final diserahkan untuk proses legislasi tingkat lanjut.

Nugroho berharap bahwa hasil Raker ini dapat segera dirumuskan oleh tim perumus dalam bentuk finalisasi naskah akademik dan draf Ranperda, yang kemudian akan dibahas pada tingkat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan dilanjutkan ke rapat paripurna DPRD.

“Semoga dengan Raker ini semua bisa berjalan sesuai dengan program kerja Bupati dan Wakil Bupati Blitar. Kita semua ingin agar pembangunan di Kabupaten Blitar bisa berjalan optimal, terukur, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Ranperda yang sedang kami bahas ini harus menjadi pedoman yang kuat untuk mencapai tujuan itu,” tutup Nugroho.

Rapat kerja yang berlangsung di ruang sidang DPRD tersebut ditutup dengan kesepakatan untuk menyusun jadwal pembahasan lanjutan dan pembentukan tim teknis yang akan mendalami hasil masukan dari masing-masing OPD. DPRD Kabupaten Blitar berkomitmen untuk terus menjaga transparansi, partisipasi publik, serta akuntabilitas dalam setiap tahapan pembentukan Perda.

Dengan semangat sinergi antara DPRD dan OPD, diharapkan Ranperda yang tengah disusun ini dapat menghasilkan produk hukum yang tidak hanya legal secara formal, tetapi juga relevan secara substantif, inklusif dalam penyusunan, dan berkelanjutan dalam pelaksanaan. Kabupaten Blitar pun diharapkan mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, efisien, dan berpihak pada rakyat.(Adv)
Pewarta: Agus Faisal 
Editing: Adi Saputra