Skip to main content

KUA-PPAS APBD Perubahan Bengkulu 2026 Disepakati, Belanja PPPK dan Infrastruktur Jadi Prioritas

Wakil Gubernur Bengkulu Mian bersama pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu menandatangani kesepakatan KUA-PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Kamis (24/9/2026).

TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>  Pemerintah Provinsi Bengkulu bersama DPRD Provinsi Bengkulu menyepakati arah kebijakan anggaran dalam penyusunan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan tersebut menjadi pijakan untuk menyesuaikan program dan belanja daerah dengan kebutuhan pemerintahan serta masyarakat.

Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan 2026 ditandai melalui penandatanganan bersama dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Kamis (24/9/2026).

Wakil Gubernur Bengkulu Mian hadir mewakili pemerintah daerah dalam proses tersebut bersama jajaran pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu. Pembahasan antara eksekutif dan legislatif diarahkan untuk memastikan perubahan anggaran tetap mendukung program pembangunan yang telah berjalan.

KUA-PPAS menjadi bagian penting dalam tahapan penyusunan APBD Perubahan. Melalui dokumen tersebut, pemerintah daerah dan DPRD menyusun arah kebijakan serta menentukan prioritas penggunaan anggaran sebelum pembahasan masuk ke tahap berikutnya.

Belanja PPPK Disesuaikan

Anggota Badan Anggaran DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, mengungkapkan bahwa salah satu penyesuaian yang dilakukan dalam pembahasan APBD Perubahan 2026 menyangkut belanja pegawai.

Menurut Edwar, pemerintah daerah perlu mengakomodasi sejumlah kebutuhan belanja pegawai yang sebelumnya belum masuk dalam penganggaran. Salah satunya berkaitan dengan pembiayaan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Pergeseran saat ini terjadi di belanja pegawai. Misalnya belanja PPPK yang belum teranggarkan, kita anggarkan,” ujar Edwar.

Penyesuaian tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses penyelarasan antara kebutuhan riil pemerintah daerah dengan kemampuan anggaran yang tersedia. Dengan demikian, belanja pegawai yang menjadi kewajiban pemerintah daerah dapat ditempatkan dalam struktur APBD Perubahan 2026.

Selain persoalan belanja pegawai, pembahasan anggaran juga memperhatikan keberlanjutan program pembangunan yang telah berjalan di berbagai wilayah Provinsi Bengkulu.

Infrastruktur Tetap Berjalan

Sektor infrastruktur menjadi salah satu bidang yang tetap mendapat perhatian dalam APBD Perubahan 2026. DPRD memastikan kegiatan pembangunan yang sudah berjalan tidak serta-merta dihentikan akibat adanya penyesuaian anggaran.

Edwar Samsi menyampaikan bahwa kegiatan yang telah berjalan tetap diupayakan untuk dipenuhi sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.

“Kita penuhi kegiatan-kegiatan yang sedang berjalan, infrastruktur saat ini,” katanya.

Keberlanjutan proyek infrastruktur menjadi bagian dari upaya menjaga pelaksanaan program pembangunan agar tidak terputus di tengah proses perubahan anggaran. Penyesuaian APBD diharapkan tetap memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk menyelesaikan pekerjaan yang telah masuk dalam agenda pembangunan.

Tahapan Menuju Perubahan APBD 2026

Penandatanganan KUA-PPAS bukan merupakan tahap akhir dari proses penyusunan APBD Perubahan Provinsi Bengkulu. Setelah kesepakatan tersebut, pemerintah daerah dan DPRD masih harus menjalani rangkaian pembahasan sebelum anggaran perubahan ditetapkan.

Dokumen KUA-PPAS selanjutnya menjadi dasar dalam pembahasan rancangan perubahan APBD. Pemerintah provinsi bersama DPRD akan menyesuaikan rincian program, kegiatan, pendapatan, belanja, serta pembiayaan daerah sesuai hasil pembahasan.

Proses tersebut kemudian akan berlanjut hingga penyusunan dan penetapan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2026.

Dengan adanya kesepakatan KUA-PPAS, pembahasan APBD Perubahan 2026 memasuki tahapan lanjutan. Pemerintah Provinsi Bengkulu dan DPRD diharapkan dapat menjaga sinkronisasi kebijakan anggaran sehingga perubahan APBD tetap mengakomodasi kebutuhan pemerintahan, keberlanjutan pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat.

Pewarta : Amg

Editing : Adi Saputra