Skip to main content

KUA-PPAS Bengkulu Dibahas, Sekda Herwan Antoni Siapkan Dua Skenario Anggaran Pembangunan

Sekda Provinsi Bengkulu Herwan Antoni memimpin rapat koordinasi bersama TAPD membahas KUA-PPAS dan opsi pembiayaan pembangunan daerah, Kamis (8/10).

TEROPONGPUBLIK.CO.ID  <<<>>>  Pemerintah Provinsi Bengkulu kembali mematangkan arah kebijakan anggaran daerah untuk tahun mendatang. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, memimpin rapat koordinasi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) guna mengevaluasi sejumlah opsi pembiayaan yang akan memengaruhi kemampuan pemerintah daerah dalam merealisasikan program pembangunan.

Rapat yang berlangsung di ruang kerja Sekda Provinsi Bengkulu, Kamis (8/10), turut dihadiri sejumlah pejabat dan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang berkaitan langsung dengan pengelolaan keuangan serta perencanaan pembangunan daerah.

Di antaranya Kepala Baperida, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta Asisten III Bidang Administrasi Umum. Kehadiran jajaran tersebut menunjukkan bahwa pembahasan anggaran dilakukan secara lintas sektor sebelum memasuki tahapan pembahasan lebih lanjut bersama DPRD Provinsi Bengkulu.

Salah satu agenda utama rapat adalah mengevaluasi kembali Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang sebelumnya telah disampaikan Pemerintah Provinsi Bengkulu kepada DPRD.

Dokumen KUA-PPAS menjadi salah satu instrumen penting dalam penyusunan APBD karena memuat arah kebijakan pendapatan, belanja, pembiayaan serta prioritas program pemerintah daerah.

Dalam pembahasan tersebut, TAPD turut mengkaji rencana pembiayaan melalui skema pinjaman daerah. Opsi tersebut dipertimbangkan untuk memperkuat kapasitas pembiayaan pembangunan, terutama pada sektor infrastruktur dan belanja modal yang membutuhkan dukungan anggaran cukup besar.

Sekda Provinsi Bengkulu Herwan Antoni mengatakan pemerintah daerah telah menyiapkan lebih dari satu skenario agar penyusunan anggaran tetap dapat berjalan sesuai kondisi fiskal daerah.

Menurutnya, skenario pertama disiapkan apabila rencana pinjaman daerah tidak direalisasikan. Sementara skenario lainnya disusun dengan memasukkan kemungkinan pembiayaan melalui pinjaman.

“Kalau kita tidak meminjam, KUA-PPAS kita seperti ini. Kalau kita meminjam, skenarionya juga sudah kita siapkan,” kata Herwan.

Herwan menjelaskan, apabila skema pinjaman dapat direalisasikan, ruang fiskal untuk membiayai pembangunan infrastruktur diperkirakan menjadi lebih besar.

Dengan adanya tambahan pembiayaan tersebut, belanja infrastruktur atau belanja modal Pemerintah Provinsi Bengkulu diproyeksikan dapat mencapai sekitar Rp1 triliun. Namun, angka tersebut akan berbeda apabila pemerintah daerah memutuskan untuk tidak menggunakan skema pinjaman.

“Dengan mekanisme pinjaman, belanja infrastruktur atau belanja modal kita bisa mencapai sekitar Rp1 triliun. Tetapi kalau tidak menggunakan pinjaman, tentu akan berkurang,” jelasnya.

Rencana pembiayaan tersebut sebelumnya telah disampaikan kepada DPRD Provinsi Bengkulu. Pemerintah daerah juga telah mengirimkan surat terkait usulan pinjaman melalui Bank Jabar Banten (BJB) sebagai salah satu alternatif sumber pembiayaan pembangunan.

Herwan menegaskan, pengajuan tersebut masih berada dalam tahap usulan sehingga keputusan akhirnya tetap menunggu proses pembahasan bersama DPRD.

“Sudah kita sampaikan dan sudah kita surati dewan. Ini namanya usulan, tetap kita usulkan. Selanjutnya tinggal pembahasan di Banggar dan nanti tentu akan ada kesimpulan,” ujarnya.

Menurut Herwan, keputusan mengenai rencana pinjaman daerah tidak dapat dipisahkan dari kemampuan keuangan Pemerintah Provinsi Bengkulu. Karena itu, pembahasannya harus dilakukan secara matang dengan mempertimbangkan kebutuhan pembangunan sekaligus kondisi fiskal daerah.

TAPD bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu akan melanjutkan pembahasan untuk menentukan formulasi anggaran yang paling memungkinkan diterapkan.

Pemerintah daerah, kata Herwan, akan tetap membuka ruang pembahasan dan evaluasi terhadap seluruh opsi yang tersedia. Dengan demikian, keputusan akhir nantinya diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara kemampuan anggaran dan kebutuhan pembangunan.

“Dengan Banggar, TAPD selalu berdiskusi dan membahas bersama. Jadi nanti kita cari yang terbaik,” pungkas Herwan.

Pembahasan KUA-PPAS ini menjadi bagian penting sebelum penyusunan APBD Provinsi Bengkulu. Pemerintah daerah berharap proses pembahasan bersama DPRD dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang realistis sekaligus mampu mendukung percepatan pembangunan, khususnya infrastruktur yang menjadi salah satu kebutuhan utama daerah.

Pewarta : Amg 

Editing : Adi Saputra