Skip to main content

Lindungi Pekerja, Gubernur Rohidin Imbau Tenaga Non ASN di Kabupaten/Kota Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

provinsi Bengkuku

PROVINSI BENGKULU.TEROPONGPUBLIK.CO.ID-Pekerja penerima upah di bawah kewenangan pemerintah provinsi Bengkulu sejak tahun 2020 telah masuk dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel Surya Rizal mengapresiasi kepedulian Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mendaftarkan seluruh tenaga non ASN sebagai peserta program BPJS Ketenagakerjaan. "Beliau sangat menguasai filosofi jaminan sosial khususnya di ketenagakerjaan. Ini dibuktikan dengan kepesertaan non ASN di lingkungan pemerintah provinsi Bengkulu yang semuanya didaftarkan," tutur Surya usai audiensi dengan Gubernur Rohidin di Balai Raya Semarak Bengkulu, 14/06/2021.

Namun disampaikannya beberapa Kabupaten/Kota masih banyak yang belum mendaftarkan tenaga non ASNnya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dirinya berharap dukungan dari gubernur untuk mengajak seluruh Kabupaten/Kota untuk menjadi peserta.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Rohidin berharap capaian pemerintah Provinsi ini bisa diikuti Kabupaten/Kota, mengingat tantangan pekerjaan yang saat ini semakin kompleks. Komitmen ini dikatakannya yang harus dibangun bersama. Bagaimana cakupan kepesertaan dapat diperluas agar masyarakat Bengkulu terlindungi. "Ini penting sekali karena ke depan tantangan pekerjaan semakin kompleks. Saya kira perlindungan ini harus kita lakukan," tegasnya.

Dalam pertemuan ini Gubernur Rohidin didampingi Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel Surya Rizal menyerahkan santunan jaminan kematian kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan di lingkungan kerja Pemprov Bengkulu.