TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>> Pemerintah Kota Bengkulu mengambil langkah tegas dalam merespons meningkatnya aktivitas geng motor serta berbagai bentuk kenakalan remaja yang belakangan meresahkan masyarakat. Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, secara resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 16/20 Tahun 2026 tentang Pemberlakuan Jam Malam bagi Pelajar sebagai upaya preventif menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah kota.
Kebijakan yang ditetapkan pada 20 Februari 2026 tersebut lahir setelah pemerintah menerima berbagai laporan warga terkait maraknya remaja yang berkeliaran hingga larut malam tanpa pengawasan. Kondisi ini dinilai berpotensi memicu tindakan kriminal, tawuran, balap liar, hingga keterlibatan dalam kelompok bermasalah seperti geng motor.
Dalam surat edaran itu ditegaskan bahwa seluruh pelajar mulai dari jenjang PAUD, SD, SMP hingga SMA/SMK tidak diperkenankan berada di luar rumah pada pukul 21.00 WIB sampai dengan 05.00 WIB. Aturan ini berlaku menyeluruh di wilayah Kota Bengkulu dan wajib dipatuhi oleh siswa, orang tua, maupun perangkat lingkungan setempat.
Meski demikian, pemerintah masih memberikan ruang toleransi dalam kondisi tertentu. Pelajar diperbolehkan berada di luar rumah apabila terdapat keperluan yang benar-benar mendesak, seperti kegiatan resmi sekolah atau keadaan darurat. Namun dengan catatan, siswa wajib didampingi langsung oleh orang tua atau wali.
Selain pembatasan jam malam, pemerintah juga menetapkan rentang waktu pukul 18.00 WIB hingga 21.00 WIB sebagai jam belajar dan kegiatan keagamaan di rumah. Pada periode tersebut, pelajar diharapkan fokus mengerjakan tugas sekolah, membaca, atau mengikuti kegiatan mengaji. Jika harus keluar rumah untuk belajar kelompok, maka tetap harus berada dalam pengawasan orang tua.
Langkah ini bukan semata-mata pembatasan ruang gerak remaja, melainkan strategi membangun kedisiplinan serta memperkuat peran keluarga dalam pengawasan anak. Pemerintah menilai bahwa keluarga merupakan benteng pertama dalam membentuk karakter generasi muda agar tidak mudah terpengaruh lingkungan negatif.
Untuk memastikan kebijakan berjalan efektif, pengawasan di lapangan akan dilakukan secara terpadu oleh Satpol PP bersama unsur TNI dan Polri. Penertiban terhadap pelajar yang kedapatan melanggar akan dilakukan dengan pendekatan persuasif dan edukatif, bukan represif. Remaja yang terjaring akan didata dan orang tua mereka dipanggil untuk diberikan pembinaan.
Pemerintah Kota Bengkulu menegaskan bahwa sanksi yang diberikan bukan bertujuan menghukum, melainkan memberikan efek jera sekaligus peringatan agar tidak mengulangi pelanggaran. Orang tua diharapkan lebih aktif memantau aktivitas anak, terutama pada malam hari.
Tak hanya aparat keamanan, peran sekolah juga menjadi bagian penting dalam pelaksanaan kebijakan ini. Seluruh kepala sekolah diminta untuk menyosialisasikan aturan jam malam kepada siswa dan wali murid. Edukasi mengenai bahaya pergaulan bebas, geng motor, serta penyalahgunaan narkoba juga harus diperkuat melalui kegiatan pembinaan di lingkungan sekolah.
Di tingkat wilayah, camat, lurah, hingga ketua RT dan RW turut diberi instruksi untuk melakukan pemantauan rutin. Pemerintah berharap sinergi antara aparat, sekolah, dan masyarakat mampu menciptakan suasana yang lebih kondusif di Kota Bengkulu.
Wali Kota Dedy Wahyudi dalam keterangannya menekankan bahwa keberhasilan program ini sangat bergantung pada kesadaran bersama. Tanpa dukungan orang tua dan lingkungan sekitar, aturan tersebut tidak akan berjalan optimal.
Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak memandang kebijakan ini sebagai bentuk pembatasan kebebasan, melainkan sebagai investasi jangka panjang untuk menyelamatkan generasi muda dari pengaruh negatif. Pemerintah berkomitmen melakukan evaluasi berkala terhadap pelaksanaan surat edaran tersebut guna memastikan efektivitasnya.
Dengan diberlakukannya aturan ini, orang tua diimbau memastikan anak-anak mereka sudah berada di rumah sebelum pukul 21.00 WIB. Pemerintah berharap kebijakan jam malam ini mampu menekan angka kenakalan remaja, meminimalisir potensi gangguan keamanan, serta menciptakan lingkungan Kota Bengkulu yang lebih aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga.
Pewarta : Amg
Editing : Adi Sapitra