TEROPONGPUBLIK.CO.ID- Minggu.8 Oktober 2023 - Penjabat Walikota Bengkulu, Ir. Arif Gunadi, mengeluarkan imbauan tegas kepada masyarakat Kota Bengkulu untuk menghindari pembakaran sampah dan hutan yang sembarangan. Hal ini disampaikan dalam kunjungannya bersama Plt. Sekda Kota Bengkulu, Kapolres Kota Bengkulu, dan Kepala Dinas ke tim Satgas Karhutla di berbagai Kecamatan Kota Bengkulu.
Arif Gunadi menjelaskan, "Jangan membuka lahan dengan cara membakarnya, dan jangan membuang puntung rokok sembarangan karena bisa menyebabkan kebakaran pada saat cuaca seperti ini." Ia juga mengingatkan bahwa tindakan tersebut bisa mengakibatkan sanksi pidana hingga 15 tahun penjara.
Pemerintah pusat telah membentuk tim Satgas Karhutla sebagai respons terhadap ancaman kebakaran hutan dan lahan. Walikota Arif Gunadi menegaskan bahwa imbauan ini harus diikuti oleh semua warga, sesuai dengan perintah dari pemerintah pusat.
Kapolres Kota Bengkulu, Kombes Pol Aris Sulistyono, menambahkan bahwa Satgas Karhutla akan melakukan sosialisasi dan pemasangan sepanduk di lokasi rawan kebakaran, dengan pendekatan persuasif dan preventif. Ia juga memperingatkan bahwa siapapun yang melanggar akan dihadapkan pada hukum pidana.
Kapolres mengajak para camat, lurah, tokoh masyarakat, dan tokoh agama untuk berperan aktif dalam mengkampanyekan kesadaran masyarakat agar tidak membakar lahan dan hutan sembarangan. Keberhasilan dalam menjaga kelestarian hutan dan lahan menjadi tanggung jawab bersama untuk melindungi lingkungan dan mencegah kebakaran hutan yang dapat merusak kualitas udara.
Pewarta