Skip to main content

Mutu Dan kualitas Rabat Beton Desa Gunung Agung Di Pertanyakan Bagaimana Tindakan Tim Pengawas DD Bengkulu Utara

Mutu Dan kualitas Rabat Beton Desa Gunung Agung Di Pertanyakan Bagaimana Tindakan Tim Pengawas DD Bengkulu Utara

TEROPONG PUBLIK.CO.ID - 250 Meter Bangunan jalan rabat beton desa Gunung Agung.kecamatan kota Arga makmur Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu,di duga memakai Matrial bercampur tanah yang tidak sesuai standar Rab dan tidak  bermutu akibat ada timbunan batu sebelum melakukan pengecoran hasil adukan molen,fakta ini beresiko pada pembongkaran bangunan demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat.sabtu,(26/08/2023).

Pembangunan Pengerasan Jalan usaha Tani Desa Gunung Agung yang Dibangun Di atas jalan milik Dinas pertanian beberapa  tahun yang Lalu, akan menimbulkan kerugian,pada Angaran yang sudah di tetapkan, dari Hasil evaluasi dan hasil kontrol sosial pihak media Teropong publik.co.id, Tindakan  pemberhentian pekerjaan sementara yang di lakukan tim kecamatan kota Arga makmur dan konsultan pengawas Desa Gunung Agung, setelah ditemukan adanya kejanggalan dalam pengerjaan pembangunan,hal ini menimbulkan pertanyaan publik, Bagaimana bangunan yang sudah di kerjakan sepanjang 250 M, menggunakan material yang tidak standar Rab.

Dari hasil konfirmasi awak media ini dengan TPK Pembangunan Pengerasan Jalan usaha Tani sistem dua jalur,Dusun II Desa Gunung Agung Tentang mekanisme pekerjaan,termasuk kualitas bahan bangunan yang sudah digunakan dan belum digunakan,Saat berada di lokasi pembangunan.pada hari Jum'at, Tanggal 18 Agustus 2023, TPK mengatakan kegiatan pembangunan yang sudah di bangun memang mengunakan material yang sama yaitu Material yang bercampur tanah, karena dirinya tidak punya pilihan lain,selain harus menggunakan material yang ada.jelas TPK.

"Saya hanya menjalankan arahan dari kepala desa,Yang sudah di bangun kurang lebih 250 M.kami pakai Material yang ada, adanya seperti ini,saya tidak bisa munafik memang Material seperti ini yang sudah digunakan, saya pernah mengingatkan untuk masuk kan Material yang bersih,"kata TPK.

TPK menerangkan lebih rinci,bahwa jalan yang di bangun ini berada di atas jalan usaha tani yang di bangun beberapa tahun sebelum ini oleh pemerintah melalui Dinas pertanian kabupaten Bengkulu Utara dan telah mendapatkan izin dan sudah dikeluarkan rekomendasi kepada pemerintah desa Gunung Agung untuk membangun jalan rabat beton yang menggunakan Angaran Dana Desa tahap kedua tahun 2023.Tutup TPK.

Dari hasil evaluasi ini, untuk selanjutnya awak media ini akan melakukan koordinasi pada instansi terkait agar bisa menyikapi terkait kegiatan pembangunan fisik Rabat Beton yang di duga tidak sesuai spek dan kurangnya pengawasan dari semua pihak.konsekunsinya ada bangunan yang harus di bongkar.

Penulis : Gunawan
Editor: Adi Saputra