TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<<>>>> Pemerintah Provinsi Bengkulu memiliki nahkoda baru di jajaran Biro Hukum. Nayu Aldila Putri, S.H., M.H., resmi dipercaya mengemban jabatan sebagai Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu setelah dilantik Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, Kamis pagi, 3 September 2026.
Pelantikan sekaligus pengambilan sumpah jabatan tersebut digelar di ruang kerja Sekda Provinsi Bengkulu. Prosesi berlangsung dalam suasana resmi dan disaksikan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Di antaranya hadir Asisten I Setda Provinsi Bengkulu Khairil Anwar, Asisten III Setda Provinsi Bengkulu Nandar Munadi, serta Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu Rusmayadi.
Pengangkatan Nayu Aldila Putri sebagai Kepala Biro Hukum dilakukan melalui proses seleksi terbuka sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Hasil proses tersebut kemudian memperoleh persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Dengan jabatan baru ini, Nayu dihadapkan pada tanggung jawab strategis untuk memastikan berbagai kebijakan Pemerintah Provinsi Bengkulu memiliki pijakan hukum yang jelas. Biro Hukum tidak hanya berperan dalam penyusunan regulasi, tetapi juga memiliki fungsi penting dalam mengawal kebijakan pemerintah agar tetap sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Sekda Provinsi Bengkulu Herwan Antoni meminta pejabat yang baru dilantik segera melakukan penyesuaian dengan lingkungan kerja sekaligus membangun komunikasi yang baik dengan seluruh jajaran.
“Pagi ini saya melantik Ibu Nayu Aldila Putri sebagai Kepala Biro Hukum yang baru. Saya berharap Ibu Dila dapat segera beradaptasi dengan lingkungan kerja dan rekan-rekan yang baru,” kata Herwan Antoni.
Ia menekankan agar Biro Hukum mampu menghasilkan produk hukum yang berkualitas dan dapat menjadi instrumen pendukung bagi pemerintah daerah dalam menjalankan berbagai program pembangunan.
Menurut Herwan, setiap regulasi maupun produk hukum yang disusun pemerintah daerah harus memberikan kepastian serta mampu menjadi dasar pelaksanaan program secara efektif. Karena itu, Biro Hukum dituntut bekerja secara cermat, profesional dan responsif terhadap kebutuhan pemerintahan.
“Produk-produk hukum yang dihasilkan Biro Hukum harus mampu mendukung kinerja pemerintah daerah, terutama dalam menjalankan program Bantu Rakyat,” ujarnya.
Selain kemampuan teknis, Herwan juga mengingatkan pentingnya menjaga kedisiplinan dan integritas dalam menjalankan amanah jabatan. Ia meminta nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK tidak hanya menjadi slogan, tetapi benar-benar diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Bagi Pemprov Bengkulu, keberadaan Biro Hukum memiliki peran penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang tertib dan akuntabel. Setiap kebijakan yang dibuat harus memiliki landasan hukum yang kuat sehingga pelaksanaannya dapat dipertanggungjawabkan.
Herwan berharap kepemimpinan Nayu Aldila Putri dapat membawa energi baru bagi organisasi. Ia juga mendorong jajaran Biro Hukum memperkuat koordinasi dengan perangkat daerah lainnya agar proses penyusunan, harmonisasi, pengawalan dan evaluasi produk hukum berjalan lebih optimal.
Pergantian kepemimpinan tersebut diharapkan tidak sekadar menjadi perubahan struktur organisasi, tetapi mampu memberikan dampak terhadap peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan di Provinsi Bengkulu.
Dengan pengalaman dan proses seleksi yang telah dilalui, Nayu diharapkan dapat menjalankan tugas secara profesional serta menjadikan aspek hukum sebagai salah satu fondasi utama dalam mendukung program pembangunan daerah.
Ke depan, Biro Hukum diharapkan semakin mampu memberikan pendampingan hukum yang tepat bagi pemerintah daerah, sekaligus memastikan setiap kebijakan yang dilahirkan tetap berpihak pada kepentingan masyarakat dan berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.
Pewarta : Amg
Editing : Adi Saputra