Skip to main content

Nurlia Dewi Dukung Pemanfaatan Mess Pemda Jadi Kantor Wali Kota Bengkulu, Target 2027

pemanfaatan Mess Pemda menjadi Kantor Wali Kota Bengkulu pada 2027.

TEROPONG PUBLIK.CO.ID  – Rencana pemanfaatan gedung Mess Pemerintah Daerah (Pemda) sebagai Kantor Wali Kota Bengkulu mendapat perhatian dari berbagai aspek, mulai dari optimalisasi aset milik pemerintah hingga peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Juru Bicara Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu yang juga Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bengkulu, Nurlia Dewi, menilai rencana tersebut perlu dilihat sebagai bagian dari upaya menata fasilitas pemerintahan agar lebih fungsional, representatif, dan memberikan manfaat jangka panjang.

Dalam keterangannya pada Jumat (16/10/2026), Nurlia menegaskan bahwa kantor wali kota memiliki peran penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan. Bangunan tersebut bukan hanya menjadi tempat kepala daerah dan jajaran aparatur bekerja, melainkan juga pusat koordinasi kebijakan serta salah satu representasi pemerintah di hadapan masyarakat.

Menurutnya, kemajuan suatu daerah tidak cukup dinilai dari pembangunan fisik seperti jalan, jembatan, saluran drainase, maupun fasilitas penerangan umum. Ketersediaan gedung pemerintahan yang memadai juga menjadi unsur penting dalam menunjang kinerja aparatur dan kelancaran pelayanan publik.

“Pembangunan kota harus berjalan seimbang. Infrastruktur yang dibutuhkan masyarakat harus terus diperhatikan, sementara fasilitas perkantoran juga perlu mendukung efektivitas pemerintahan dan kualitas pelayanan,” ujarnya.

Nurlia menjelaskan, kantor kepala daerah memiliki posisi strategis karena menjadi salah satu bangunan yang mencerminkan karakter dan wajah pemerintahan suatu kota.

Di sejumlah daerah, gedung pemerintahan bahkan menjadi bagian dari identitas wilayah karena memiliki desain arsitektur menarik, lingkungan yang tertata, serta lokasi yang memberikan nilai estetika tersendiri.

Hal serupa, menurutnya, dapat menjadi peluang bagi Kota Bengkulu. Penataan kantor wali kota yang baik tidak hanya mendukung aktivitas pemerintahan, tetapi juga berpotensi menghadirkan kebanggaan bagi masyarakat setempat.

Ia mencontohkan, ketika seseorang mengunjungi sebuah kota, keberadaan pusat pemerintahan sering kali menarik perhatian. Kondisi bangunan, tata lingkungan, dan karakter arsitekturnya dapat memberikan gambaran mengenai pengelolaan fasilitas publik di daerah tersebut.

Karena itu, Nurlia berharap rencana pemanfaatan Mess Pemda dapat dipersiapkan secara matang agar menghasilkan kawasan perkantoran yang nyaman, tertata, dan sesuai kebutuhan pemerintahan.

Meski demikian, ia menekankan bahwa penampilan bangunan bukanlah tujuan utama. Aspek fungsi, kemudahan akses, kenyamanan bekerja, dan kemampuan gedung dalam menunjang pelayanan masyarakat tetap harus menjadi prioritas.

Lebih lanjut, Nurlia menilai pemanfaatan kembali gedung milik pemerintah merupakan langkah yang layak dipertimbangkan apabila dapat meningkatkan nilai guna aset daerah.

Menurutnya, aset yang telah dibangun menggunakan anggaran pemerintah perlu dikelola secara optimal agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang. Pemanfaatan yang tepat juga dapat membantu memastikan fasilitas yang tersedia tidak dibiarkan kehilangan fungsi.

Ia menegaskan bahwa revitalisasi Mess Pemda harus didukung perencanaan yang terukur, penghitungan kebutuhan anggaran, serta kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.

“Daripada aset yang sudah dibangun dengan anggaran daerah tidak dimanfaatkan secara maksimal, tentu lebih baik apabila dapat dioptimalkan untuk kepentingan pelayanan publik. Yang terpenting, perencanaannya harus matang, efisien, dan sesuai ketentuan,” tegasnya.

Nurlia juga mengingatkan bahwa kebijakan penataan aset perlu dipahami sebagai bagian dari perencanaan pembangunan pemerintahan, bukan sekadar perubahan lokasi perkantoran.

Dengan perencanaan yang baik, fasilitas tersebut diharapkan mampu menunjang koordinasi antarperangkat daerah, menciptakan lingkungan kerja yang lebih mendukung, serta meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.

Pemanfaatan Mess Pemda sebagai Kantor Wali Kota Bengkulu direncanakan dapat direalisasikan pada 2027. Nurlia berharap seluruh tahapan persiapan dan penataan dapat berjalan sesuai rencana, dengan tetap memperhatikan kebutuhan operasional serta kepentingan masyarakat.

Keberadaan panorama pantai di kawasan tersebut juga dinilai berpotensi menjadi nilai tambah. Apabila ditata secara tepat, lingkungan kantor pemerintahan dapat tampil lebih menarik tanpa mengesampingkan fungsi utamanya sebagai pusat pelayanan dan koordinasi.

Namun, ia mengingatkan bahwa setiap pengembangan kawasan harus tetap mempertimbangkan efisiensi anggaran, aksesibilitas, kenyamanan, serta manfaat nyata bagi penyelenggaraan pemerintahan.

Menurutnya, keberhasilan rencana tersebut tidak semata-mata ditentukan oleh tampilan bangunan, melainkan juga oleh kemampuan fasilitas itu dalam mendukung kinerja aparatur dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada warga.

Di akhir keterangannya, Nurlia mengajak masyarakat untuk menyikapi rencana pemanfaatan aset tersebut secara objektif dengan memperhatikan tujuan, proses pelaksanaan, dan manfaat jangka panjangnya.

Ia juga membuka ruang bagi dukungan serta masukan masyarakat agar penataan fasilitas pemerintahan benar-benar sejalan dengan kebutuhan Kota Bengkulu.

“Pemerintah tentu membutuhkan dukungan dan masukan masyarakat. Mari kita kawal bersama setiap program pembangunan agar memberikan manfaat, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan membawa Kota Bengkulu menjadi semakin maju,” tutupnya.

Melalui rencana revitalisasi ini, Pemkot Bengkulu diharapkan dapat mengoptimalkan aset yang tersedia sekaligus memperkuat fasilitas pemerintahan. Dengan perencanaan yang transparan, penggunaan anggaran yang efisien, dan orientasi pada kepentingan publik, gedung tersebut diharapkan mampu memberikan nilai tambah bagi penyelenggaraan pemerintahan maupun masyarakat Kota Bengkulu.
Pewarta: Amg 
Editing: Adi Saputra