TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>> Pemerintah Kota Bengkulu terus memperkuat upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan daerah. Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), berbagai strategi dijalankan untuk mendorong optimalisasi penerimaan pajak, khususnya dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Salah satu langkah yang saat ini menjadi fokus utama adalah percepatan pencetakan serta pendistribusian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB kepada masyarakat. Upaya tersebut dilakukan agar wajib pajak memperoleh dokumen tagihan lebih cepat sehingga pembayaran dapat dilakukan sejak awal tahun anggaran.
Kepala Bapenda Kota Bengkulu, Noni Yuliesti, menjelaskan bahwa proses pencetakan massal SPPT PBB telah dimulai sejak Februari 2026. Langkah ini merupakan bagian dari strategi pemerintah daerah dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mempercepat realisasi penerimaan daerah dari sektor perpajakan.
Menurut Noni, pada tahun ini jumlah SPPT PBB yang dicetak dan disiapkan untuk didistribusikan mencapai 113.398 lembar. Seluruh dokumen tersebut akan disalurkan kepada wajib pajak yang tersebar di berbagai wilayah Kota Bengkulu.
“Pencetakan SPPT PBB telah kami lakukan sejak Februari. Tahun ini sebanyak 113.398 SPPT dicetak dan didistribusikan kepada masyarakat sebagai dasar pembayaran pajak,” ujar Noni, Selasa (2/6/2026).
Untuk memastikan distribusi berjalan efektif, Bapenda menerapkan sistem penyaluran berjenjang yang melibatkan seluruh unsur pemerintahan di tingkat wilayah. Dokumen SPPT terlebih dahulu diserahkan kepada pihak kecamatan, kemudian diteruskan ke kelurahan sebelum akhirnya didistribusikan oleh ketua RT kepada warga.
Skema tersebut dinilai menjadi cara paling efektif untuk menjangkau seluruh wajib pajak hingga tingkat lingkungan terkecil. Dengan keterlibatan perangkat wilayah, proses distribusi diharapkan lebih cepat dan akurat sehingga tidak ada masyarakat yang terlambat menerima dokumen pajaknya.
Selain itu, Bapenda juga melakukan pengawasan secara langsung terhadap proses penyaluran SPPT PBB. Pengawasan dilakukan guna memastikan setiap dokumen sampai kepada pemilik objek pajak yang tepat serta menghindari potensi kesalahan data maupun keterlambatan distribusi.
“Kami tidak hanya mendistribusikan dokumen, tetapi juga melakukan monitoring agar SPPT benar-benar diterima oleh masyarakat yang menjadi wajib pajak,” tambahnya.
Optimalisasi penerimaan PBB menjadi salah satu komponen penting dalam mendukung target PAD Kota Bengkulu tahun 2026. Pemerintah Kota Bengkulu menargetkan PAD sebesar Rp400 miliar yang akan digunakan untuk mendukung berbagai program pembangunan dan pelayanan publik.
Peningkatan PAD dinilai sangat strategis karena dapat memperkuat kemandirian fiskal daerah. Dengan kemampuan pendanaan yang lebih baik, pemerintah daerah memiliki ruang yang lebih luas untuk membiayai pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas layanan publik, serta berbagai program kesejahteraan masyarakat tanpa terlalu bergantung pada transfer dana dari pemerintah pusat.
Tidak hanya mengandalkan distribusi SPPT secara langsung, Bapenda juga terus mengembangkan berbagai inovasi dalam sistem pembayaran pajak. Kemudahan transaksi melalui layanan digital menjadi salah satu langkah yang diharapkan mampu meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.
Pemanfaatan teknologi pembayaran elektronik juga diyakini dapat meminimalkan potensi kebocoran penerimaan daerah sekaligus memberikan kemudahan bagi wajib pajak yang ingin melakukan pembayaran tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan.
Melalui kombinasi antara percepatan distribusi SPPT, penguatan pengawasan lapangan, serta digitalisasi layanan perpajakan, Pemerintah Kota Bengkulu optimistis target PAD tahun 2026 dapat tercapai. Dukungan masyarakat dalam membayar pajak tepat waktu menjadi faktor penting dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada warga Kota Bengkulu.
Pewarta : Amg
Editing : Adi Saputra