TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>> Suasana dialog antara mahasiswa dan jajaran TNI di depan Kantor DPRD Provinsi Lampung mendadak hening ketika adzan Dzuhur berkumandang, Selasa (7/4/2026). Momen tersebut terjadi saat Pangdam XXI/RI, Kristomei Sianturi, tengah memberikan tanggapan atas tuntutan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Lampung Melawan.
Peristiwa itu berlangsung di area gapura DPRD Lampung. Saat adzan terdengar dari masjid yang berada tidak jauh dari lokasi, Pangdam XXI/RI seketika menghentikan ucapannya. Seluruh peserta aksi dan aparat yang hadir pun ikut terdiam sejenak, menghormati panggilan ibadah tersebut.
Setelah adzan selesai, dialog kembali dilanjutkan dengan suasana yang lebih kondusif. Dalam kesempatan itu, Pangdam menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti aspirasi mahasiswa, khususnya terkait kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus yang sebelumnya menjadi perhatian publik.
Ia menyampaikan bahwa tuntutan mahasiswa akan diteruskan langsung kepada Panglima TNI agar penanganan kasus tersebut dilakukan secara serius, transparan, dan tuntas. Namun demikian, Pangdam juga mengingatkan bahwa proses hukum membutuhkan waktu dan tidak dapat diselesaikan secara instan.
“Semua proses ada tahapannya. Kami akan dorong agar kasus ini diusut secara terbuka, tetapi tentu membutuhkan waktu,” ujar Pangdam di hadapan massa aksi.
Dalam dialog tersebut, Pangdam juga mengapresiasi semangat mahasiswa yang dinilainya sebagai bagian penting dalam sistem demokrasi. Ia menyebut mahasiswa memiliki peran strategis sebagai kontrol sosial terhadap jalannya pemerintahan, termasuk institusi TNI.
Menurutnya, aksi yang dilakukan mahasiswa bukanlah bentuk permusuhan, melainkan wujud kepedulian terhadap profesionalisme lembaga negara. Ia bahkan mengaku bangga melihat keberanian mahasiswa dalam menyuarakan aspirasi.
“Saya memahami bahwa apa yang kalian lakukan ini karena kecintaan terhadap TNI dan keinginan agar TNI tetap profesional dalam negara demokrasi,” ungkapnya.
Dialog tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat daerah dan legislatif, termasuk Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Garenca Reza Pahlevi, serta perwakilan dari pemerintah daerah dan Kejaksaan Tinggi Lampung.
Selain menyoroti kasus penyiraman air keras, Aliansi Lampung Melawan juga menyampaikan tuntutan lain, yakni meminta kejelasan penanganan kasus dugaan korupsi yang melibatkan anggota DPRD Kabupaten Tanggamus. Mahasiswa mendesak agar penegakan hukum dilakukan tanpa tebang pilih dan mengedepankan prinsip keadilan.
Aksi dialog tersebut berlangsung tertib dengan pengawalan aparat keamanan. Mahasiswa berharap seluruh tuntutan yang disampaikan tidak hanya menjadi janji, tetapi benar-benar diwujudkan melalui langkah konkret oleh pihak terkait.
Sementara itu, Pangdam XXI/RI menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait guna memastikan setiap aspirasi masyarakat dapat ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.
Dengan adanya dialog terbuka ini, diharapkan tercipta komunikasi yang lebih baik antara mahasiswa, pemerintah, dan aparat keamanan, sehingga setiap persoalan dapat diselesaikan secara transparan dan berkeadilan.
Pewarta : Amg
Editing : Adi Saputra