TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>> Pemerintah telah menetapkan jadwal pelantikan serentak bagi para kepala daerah terpilih, termasuk gubernur, wali kota, dan bupati se-Indonesia. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengumumkan bahwa pelantikan akan berlangsung pada 20 Februari di Istana Negara. Keputusan ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Pemerintah Daerah se-Indonesia yang digelar secara daring pada Senin (3/2/2025).
Dalam rakor tersebut, Pj Sekda Kota Bengkulu, Eko Agusrianto, turut hadir melalui Zoom Meeting dari ruang Monitoring Center Dinas Kominfo Kota Bengkulu. Turut serta dalam pertemuan tersebut Asisten II Sehmi, Asisten III Tony Alfian, serta Kepala Dinas Kominfo Gitagama.
Alasan Penundaan Pelantikan
Tito Karnavian menjelaskan bahwa awalnya pelantikan dijadwalkan pada 6 Februari bagi 296 kepala daerah terpilih yang tidak memiliki sengketa pemilu. Namun, karena masih terdapat 249 gugatan hasil pemilu yang sedang diproses di Mahkamah Konstitusi (MK), jadwal pelantikan diundur untuk memberikan kepastian hukum dan politik bagi seluruh daerah.
“Karena ada 249 daerah yang bersengketa, pelantikan dilakukan setelah seluruh proses hukum di MK selesai. Presiden menginginkan pelantikan dilakukan serentak agar kepastian politik di daerah segera terwujud. Oleh karena itu, pelantikan diputuskan pada 20 Februari di Istana Negara,” jelas Tito.
Tahapan Penetapan dan Pelantikan
Mendagri juga merinci jadwal tahapan sebelum pelantikan:
- 4-5 Februari: MK mengumumkan putusan sengketa pemilu.
- 6-8 Februari: KPU provinsi, kabupaten, dan kota menetapkan calon kepala daerah terpilih.
- 9-11 Februari: KPU mengirimkan pengesahan pengangkatan calon terpilih ke DPRD masing-masing.
- 12-15 Februari: DPRD wajib menyampaikan pengesahan pengangkatan kepada pemerintah pusat.
Apabila DPRD provinsi tidak menyampaikan pengesahan dalam batas waktu yang ditentukan, maka Mendagri akan mengusulkan pengesahan langsung kepada Presiden. Sementara itu, untuk kabupaten dan kota, jika DPRD tidak mengajukan pengesahan, maka gubernur akan mengusulkan langsung kepada Mendagri.
Konfirmasi dari Pemkot Bengkulu
Setelah mengikuti rakor, Pj Sekda Kota Bengkulu, Eko Agusrianto, membenarkan bahwa pelantikan kepala daerah terpilih akan dilaksanakan secara serentak pada 20 Februari.
“Awalnya memang direncanakan pada 6 Februari. Namun, karena jarak antara putusan MK pada 4-5 Februari terlalu dekat, maka diputuskan untuk dijadwal ulang menjadi 20 Februari agar seluruh tahapan berjalan dengan baik,” ujar Eko.
Keputusan ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi seluruh daerah serta memastikan transisi kepemimpinan berlangsung lancar dan sesuai prosedur yang telah ditetapkan.
Pewarta : Amg
Editing : Adi Saputra