Skip to main content

Pembagian Rompi Baru untuk Juru Parkir di Kota Bengkulu

Pemerintah Kota Bengkulu mengadakan acara pembagian rompi baru kepada 174 juru parkir (jukir) yang bertugas di zona II dan zona V.Selasa (13.2)(ft : Herdianson teropongpublik.co.id )

TEROPONGPUBLIK.CO.ID >><< Pemerintah Kota Bengkulu mengadakan acara pembagian rompi baru kepada 174 juru parkir (jukir) yang bertugas di zona II dan zona V. Rompi berwarna biru putih tersebut dibagikan langsung oleh Penjabat (Pj) Walikota Bengkulu, Arif Gunadi, dalam sebuah acara di alun-alun depan Masjid Agung At Taqwa Kota Bengkulu pada hari Selasa, tanggal 13 Februari 2024.

Acara tersebut juga dihadiri oleh Direktur Bank Bengkulu, Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Eka Rika Rino, staf ahli walikota, i Made Wardana, dan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Edyson.

Dalam sambutannya, Arif Gunadi menekankan kepada para jukir agar tidak menjual Surat Perintah Tugas (SPT) kepada pihak lain. Dia mengancam bahwa jika terbukti menjual SPT, maka SPT tersebut akan dicabut.

"Para jukir harus mengerti bahwa SPT yang diberikan adalah tanggung jawab yang harus diemban dengan baik. Saya minta kepada Pak Edyson untuk mengawasi hal ini. Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari parkir tidak boleh stagnan, sedangkan jumlah kendaraan terus bertambah setiap tahunnya. Saya sudah membentuk satgas dari kejaksaan dan kepolisian untuk mengawasi hal ini. Saya harap SPT hanya diberikan kepada jukir yang benar-benar bekerja di lapangan. Jika tidak, SPT akan dicabut," tegas Arif.

Edyson, selaku Kepala Bapenda, menjelaskan bahwa pembagian rompi baru hanya dilakukan terlebih dahulu kepada jukir di zona II dan zona V karena baru tersedia 174 rompi yang siap untuk didistribusikan.

"Rompi ini adalah identitas khas jukir Kota Bengkulu. Setelah ini, tidak akan ada rompi lain yang digunakan, seperti yang berwarna kuning, orange, atau lainnya. Dengan menggunakan rompi ini, masyarakat dapat mengenali bahwa jukir tersebut resmi dari Kota Bengkulu, dan mereka hanya perlu membayar parkir kepada jukir yang memakai rompi ini," jelas Edyson.

Lebih lanjut, Edyson juga menyampaikan bahwa ke depannya, setelah perda (peraturan daerah) selesai disusun, seluruh jukir di Kota Bengkulu akan diasuransikan. Hal ini dilakukan sebagai langkah perlindungan terhadap para jukir yang sering kali mengalami kecelakaan saat bertugas.

"Kami sudah menjalin kerja sama dengan pihak asuransi ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan kepada para jukir. Kami sadar bahwa risiko kecelakaan saat bertugas cukup tinggi, oleh karena itu perlindungan ini sangat penting," tambah Edyson.

Pembagian rompi baru dan langkah-langkah lain yang diambil oleh pemerintah Kota Bengkulu tersebut diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan keamanan para jukir serta memberikan rasa nyaman kepada masyarakat pengguna jasa parkir di Kota Bengkulu.

Top of Form

Pewarta : Herdianson 

Editing : Adi Saputra