TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>>
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma mengeluarkan klarifikasi resmi terkait beredarnya informasi palsu di media sosial Facebook yang menyesatkan masyarakat. Dalam unggahan yang beredar melalui akun bernama **@MenujuPILBUPSeluma2024**, disebutkan bahwa pada malam puncak peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia, tanggal 17 Agustus 2025, Pemkab Seluma akan menggelar pesta rakyat menghadirkan grup musik Wali Band dan penyanyi dangdut Inul Daratista.
Kabar tersebut segera dibantah secara tegas oleh Pemkab Seluma. Melalui keterangan resmi yang disampaikan pada Senin (11/8/2025), pihak pemerintah menegaskan bahwa informasi tersebut **tidak benar** dan sama sekali tidak berasal dari sumber resmi.
“Kami menegaskan bahwa berita tentang acara pesta rakyat dengan menghadirkan Wali Band dan Inul Daratista yang disebut-sebut diselenggarakan oleh Bupati Seluma adalah **hoaks**. Informasi itu tidak pernah direncanakan maupun diumumkan secara resmi oleh pemerintah daerah,” bunyi pernyataan Pemkab Seluma.
Pemkab Seluma juga mengimbau seluruh masyarakat untuk lebih bijak dalam menerima dan membagikan informasi, terutama di media sosial. “Kami meminta kepada warga agar tidak mempercayai kabar tersebut, serta segera menghentikan penyebarannya agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat,” lanjut pernyataan itu.
Sebagai langkah pencegahan, Pemkab Seluma mengingatkan bahwa semua informasi terkait agenda resmi pemerintah hanya akan disampaikan melalui saluran komunikasi resmi, yakni **Media Center Kabupaten Seluma** dan **Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Seluma**. Kedua kanal ini menjadi sumber terpercaya bagi masyarakat untuk mendapatkan berita yang valid, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Fenomena penyebaran berita hoaks menjelang momentum penting seperti HUT RI memang kerap terjadi. Informasi palsu biasanya disebarkan dengan tujuan tertentu, mulai dari sekadar menarik perhatian hingga memancing opini publik yang keliru. Pemerintah mengingatkan bahwa menyebarkan berita bohong di media sosial dapat berdampak hukum, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Masyarakat diimbau untuk selalu memeriksa kebenaran berita sebelum membagikannya, misalnya dengan melakukan pengecekan silang ke situs resmi pemerintah atau media terpercaya. Langkah sederhana seperti memeriksa alamat situs, sumber berita, dan kejelasan narasumber dapat membantu mencegah tersebarnya hoaks.
Pemkab Seluma berkomitmen untuk terus memberikan informasi yang transparan kepada masyarakat, terutama menjelang peringatan HUT RI ke-80. Pemerintah juga menyiapkan rangkaian acara yang bersifat edukatif, kebudayaan, dan olahraga untuk memeriahkan perayaan kemerdekaan, namun detail acaranya akan diumumkan secara resmi pada waktunya.
Dengan klarifikasi ini, diharapkan masyarakat tidak lagi terpengaruh oleh informasi palsu yang tidak jelas sumbernya. Pemkab Seluma menegaskan, melawan hoaks adalah tanggung jawab bersama demi menjaga ketertiban, kenyamanan, dan persatuan di tengah masyarakat.
Pewarta : Amg
Editing : Adi Saputra