TEROPONGPUBLIK.CO.ID >>><<< Pemerintah Provinsi Bengkulu telah mengambil langkah tegas dalam menangani masalah serius yang dihadapi oleh daerah ini, yaitu kelangkaan pasokan solar. Pada hari Kamis, 26 Oktober 2023, Asisten II Pemerintah Provinsi Bengkulu, Raden Ahmad Denni, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengajukan permohonan kepada Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) untuk menambah kuota solar di Bengkulu sebanyak 8.571 Kilo Liter.
Dalam pernyataannya, Raden Ahmad Denni menjelaskan, "Dalam kesempatan ini, kami sudah melakukan komunikasi kepada pusat (BPH MIGAS) melalui Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bengkulu untuk mengajukan tambahan kuota solar daripada kekurangan kami. Pak Gubernur sudah membuat surat (seminggu lalu) yang dibawa oleh Kepala Dinas ESDM ke BPH Migas, di mana kami meminta tambahan sebanyak 8.571 Kilo Liter. Kami berharap bahwa tambahan ini dapat mencukupi kebutuhan kami hingga akhir tahun ini, dan kami sangat optimis bahwa usulan kami akan diakomodir."
Sebelumnya, pada akhir tahun 2022, Pemerintah Provinsi Bengkulu telah mengajukan usulan kuota solar untuk tahun 2023 sebanyak 721.643 kilo liter. Sayangnya, BPH Migas hanya mengakomodir sekitar 106.611 kilo liter dari total usulan tersebut.
Namun, pada Kamis (12/10/2023), Pemprov Bengkulu kembali menerima kabar buruk terkait kuota solar Provinsi Bengkulu. Melalui surat dari BPH Migas, kuota solar kembali dipotong sebesar 6,8% dari jumlah kuota tahun 2023, yang semula 106.611 Kilo Liter.
"Dengan pengurangan sebesar 6,8% ini, kebutuhan minyak kami jelas tidak akan terpenuhi," ungkap Raden Ahmad Denni.
Pengurangan kuota solar ini telah mengakibatkan antrian panjang kendaraan di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Bengkulu. Selain dikarenakan pengurangan kuota solar, Pemerintah Provinsi juga menduga bahwa maraknya antrian di SPBU disebabkan oleh penyaluran bahan bakar minyak (BBM) yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan.
Oleh karena itu, kepala daerah di Kabupaten maupun Kota Bengkulu diimbau untuk memantau SPBU di daerah masing-masing dengan ketat, guna memastikan bahwa penyaluran solar benar-benar tepat sasaran.
"Kami mengimbau kepada para bupati dan walikota untuk memantau operasional SPBU di wilayah masing-masing, sehingga penyaluran BBM dapat berlangsung sesuai dengan aturan yang berlaku. Kami melihat bahwa di lapangan terdapat banyak kendaraan yang bukan angkutan umum, namun membeli minyak dengan tujuan untuk dijual kembali ke masyarakat. Oleh karena itu, kami perlu mengajak kepala daerah untuk memantau hal ini dengan cermat, sehingga tindakan tegas dapat diambil," tutup Raden Ahmad Denni.
Pemerintah Provinsi Bengkulu terus berupaya untuk mengatasi masalah kelangkaan solar ini, dengan harapan bahwa tindakan yang diambil akan membantu memenuhi kebutuhan energi masyarakat Bengkulu dan mengurangi antrian panjang di SPBU.
Pewarta : Herdianson
Editing : Adi Saputra