TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>> Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) resmi mengukuhkan sebanyak 36 anggota Forum Anak Daerah Kabupaten Bengkulu Utara pada Senin, 21 Juli 2025. Prosesi pengukuhan yang berlangsung di Command Center Setdakab Bengkulu Utara ini dipimpin langsung oleh Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara, Bari Oktari, S.STP., M.Si.
Dalam sambutannya usai pengukuhan, Bari Oktari menyampaikan bahwa pembentukan dan pelantikan Forum Anak Daerah merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menjamin hak-hak anak, sesuai amanat konstitusi dan regulasi yang berlaku di Indonesia.
“Forum Anak Daerah ini merupakan wadah strategis bagi anak-anak untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan daerah, khususnya dalam hal pemenuhan dan perlindungan hak anak. Ini bukan hanya formalitas, tetapi implementasi nyata dari kepedulian dan perhatian pemerintah terhadap generasi penerus,” ujar Bari.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pembentukan Forum Anak merupakan tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, yang mengatur pentingnya pemenuhan hak anak untuk hidup, tumbuh, dan berkembang dalam lingkungan yang aman, sehat, serta mendukung partisipasi mereka secara aktif dalam berbagai aspek kehidupan sosial.
Menurut Bari, anak-anak yang tergabung dalam forum ini akan bertindak sebagai pelopor dan pelapor dalam upaya perlindungan anak dan pemenuhan hak anak di wilayah masing-masing. Mereka diharapkan menjadi mitra strategis pemerintah, sekaligus agen perubahan di lingkungan sosial mereka.
“Anak-anak adalah aset bangsa yang harus dilibatkan dalam proses pembangunan, bukan sekadar objek perlindungan. Melalui Forum Anak, mereka dilatih untuk menyampaikan aspirasi, mengemukakan pendapat, serta memberi solusi terhadap isu-isu yang berkaitan dengan anak,” tegas Bari.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bengkulu Utara, melalui perwakilannya, menyatakan bahwa forum ini akan dibimbing secara intensif untuk memperkuat kapasitas anggotanya dalam bidang kepemimpinan, komunikasi, advokasi, serta pemahaman terhadap hak-hak anak.
“Ke depan, Forum Anak Daerah akan dilibatkan dalam berbagai kegiatan strategis, termasuk Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), forum konsultasi publik, serta kampanye-kampanye sosial yang berkaitan dengan perlindungan anak dan kesejahteraan keluarga,” jelasnya.
Tidak hanya itu, DPPPA juga akan bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk sekolah, lembaga swadaya masyarakat, dan instansi vertikal, untuk memastikan anak-anak dalam forum ini memiliki ruang tumbuh yang maksimal, bebas dari kekerasan, eksploitasi, diskriminasi, dan perlakuan salah lainnya.
Pengukuhan ini pun disambut antusias oleh para anggota Forum Anak yang hadir. Salah satu anggota terpilih, Ayu Lestari, menyampaikan rasa bangganya bisa menjadi bagian dari forum tersebut. Ia berkomitmen untuk menjalankan tugasnya dengan baik, khususnya dalam menyuarakan aspirasi teman-teman sebaya dan berkontribusi pada isu-isu perlindungan anak di lingkungan tempat tinggalnya.
“Saya merasa bangga bisa ikut serta dalam Forum Anak ini. Kami akan bekerja sama dan saling mendukung untuk menciptakan lingkungan yang lebih ramah anak. Kami siap menjadi pelopor perubahan,” ucap Ayu dengan semangat.
Dengan pengukuhan ini, diharapkan anak-anak di Bengkulu Utara semakin memiliki wadah untuk berekspresi, belajar, dan berkontribusi dalam pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan. Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus mendampingi dan memberdayakan mereka, agar tumbuh menjadi generasi cerdas, tangguh, dan berakhlak mulia.
Pewarta : Amg
Editing : Adi Saputra