Skip to main content

Pemkab Seluma Bahas Draf Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan PAUD

Pemkab Seluma Bahas Draf Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan PAUD

TEROPONGPUBLIK.CO.ID<<<>>>>Pemerintah Kabupaten Seluma terus berupaya meningkatkan kualitas pendidikan dasar, khususnya pada jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Hal ini ditunjukkan melalui rapat pembahasan Draf Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penyelenggaraan PAUD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma yang digelar pada Senin (8/9/2025) di Ruang Rapat Bupati Seluma.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Seluma, H. Hendarsyah, S.I.P., M.T. Turut hadir Bunda PAUD Kabupaten Seluma, dr. Mega Ayu Variza, Kepala Bagian Hukum, Plt. Kabid PAUDNI Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Seluma RA. Wandah Udha Adikara, S.E., Ketua Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (HIMPAUDI) Seluma, serta Ketua Ikatan Guru Taman Kanak-kanak Indonesia (IGTKI) Seluma.

Dalam paparannya, Plt. Kabid PAUDNI Dikbud Seluma, RA. Wandah Udha Adikara, S.E., menyampaikan pokok-pokok draf Perbup yang tengah disusun. Aturan ini diharapkan dapat menjadi pedoman sekaligus payung hukum dalam penyelenggaraan layanan PAUD di seluruh wilayah Seluma. Menurutnya, regulasi ini bukan hanya menyangkut standar pelayanan minimal, tetapi juga penguatan kelembagaan, peningkatan kompetensi tenaga pendidik, serta sinergi antara pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat.

“Pendidikan anak usia dini merupakan fondasi utama pembentukan karakter dan kecerdasan anak. Melalui Perbup ini, kita ingin memastikan bahwa setiap anak di Seluma memperoleh akses pendidikan yang layak, berkualitas, dan merata,” ujar Wandah.

Bunda PAUD Kabupaten Seluma, dr. Mega Ayu Variza, dalam kesempatan yang sama menyampaikan pentingnya perhatian bersama terhadap PAUD. Ia menegaskan bahwa penyusunan Perbup ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat program-program PAUD, baik formal maupun nonformal.

“PAUD adalah pondasi awal yang akan menentukan arah tumbuh kembang anak. Saya berharap seluruh elemen, baik pemerintah, organisasi profesi, maupun masyarakat, dapat berperan aktif dalam mendukung terwujudnya layanan PAUD yang optimal,” jelas Mega Ayu.

Asisten Pemerintahan dan Kesra, H. Hendarsyah, menambahkan bahwa pemerintah daerah berkomitmen memberikan dukungan penuh terhadap keberadaan PAUD di Seluma. Ia menekankan pentingnya regulasi ini agar setiap program yang dijalankan memiliki dasar hukum yang jelas, sehingga memudahkan koordinasi lintas sektor.

“Kita ingin penyelenggaraan PAUD di Kabupaten Seluma lebih terarah, terukur, dan sesuai standar nasional. Melalui aturan ini, kita juga dapat memperkuat sinergi dengan berbagai lembaga pendidik serta organisasi profesi seperti HIMPAUDI dan IGTKI,” terang Hendarsyah.

Rapat pembahasan berlangsung dinamis dengan berbagai masukan dari peserta, termasuk terkait peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik PAUD, ketersediaan sarana prasarana, hingga strategi peningkatan kualitas layanan. Semua usulan tersebut akan ditampung untuk penyempurnaan draf sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Bupati.

Dengan adanya Perbup tentang Penyelenggaraan PAUD, diharapkan Kabupaten Seluma mampu mencetak generasi yang lebih cerdas, sehat, dan berkarakter sejak usia dini. Upaya ini sekaligus mendukung visi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia menuju Seluma yang lebih maju dan berdaya saing.

Pewarta : Amg

Editing : Adi Saputra