TEROPONGPUBLIK.CO.ID >>><<<< Pemerintah Kabupaten Seluma terus berupaya memperkuat tata kelola keuangan umat melalui optimalisasi pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS). Langkah ini ditandai dengan digelarnya rapat pembahasan Draft Memorandum of Understanding (MoU) tentang Pengelolaan Penyaluran ZIS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma, Selasa (2/9/2025) di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Seluma.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kabupaten Seluma, H. Hendarsyah, S.I.P., M.T. Hadir dalam kesempatan itu sejumlah pejabat penting dari organisasi perangkat daerah (OPD), di antaranya Inspektur Kabupaten Seluma, Kepala Badan Keuangan Daerah, Kepala Bappeda, Kepala Bapenda, Kepala Bagian Hukum, Kepala Bagian Pemerintahan, serta Ketua Baznas Kabupaten Seluma.
Dalam arahannya, Hendarsyah menekankan pentingnya penyusunan MoU ini sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat peran Baznas sebagai lembaga resmi pengelola zakat. Menurutnya, ZIS bukan hanya sekadar ibadah personal, tetapi juga memiliki fungsi sosial-ekonomi yang dapat membantu mengurangi angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Pemerintah daerah ingin memastikan bahwa penyaluran zakat, infak, dan sedekah dilakukan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Karena itu, diperlukan payung hukum berupa MoU agar semua pihak memiliki panduan yang jelas,” ujar Hendarsyah.
Ia juga menambahkan, dengan adanya pengelolaan ZIS yang baik, potensi zakat di Kabupaten Seluma dapat dioptimalkan. Tidak hanya dari kalangan ASN, tetapi juga masyarakat luas yang ingin menyalurkan kewajiban zakat maupun infak melalui Baznas.
Sementara itu, Ketua Baznas Kabupaten Seluma dalam kesempatan yang sama menyampaikan apresiasinya kepada pemerintah daerah yang telah memberikan perhatian serius terhadap penguatan pengelolaan zakat. Menurutnya, dukungan pemerintah akan memperbesar kepercayaan publik kepada Baznas, sehingga potensi penghimpunan dana umat bisa meningkat signifikan.
“Kami berkomitmen untuk menyalurkan zakat dan infak secara tepat sasaran, baik untuk program pemberdayaan ekonomi, pendidikan, kesehatan, maupun bantuan sosial lainnya. Dengan dukungan Pemkab Seluma, kami optimis manfaatnya akan lebih luas dirasakan masyarakat,” jelasnya.
Rapat ini juga membahas secara detail poin-poin yang akan dimasukkan dalam Draft MoU, seperti mekanisme pemotongan zakat penghasilan ASN, sistem pelaporan dan pertanggungjawaban, serta pola kerja sama antara OPD dengan Baznas. Selain itu, juga disinggung mengenai rencana digitalisasi pembayaran zakat agar lebih mudah diakses masyarakat.
Para peserta rapat sepakat untuk mempercepat finalisasi MoU sehingga dapat segera ditandatangani dan diimplementasikan. Harapannya, pengelolaan ZIS di Kabupaten Seluma bisa menjadi contoh tata kelola zakat yang modern, transparan, dan memberi dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.
Dengan adanya kesepahaman bersama ini, Pemkab Seluma dan Baznas berkomitmen menjadikan zakat sebagai salah satu instrumen penting dalam mendukung pembangunan daerah. Tidak hanya sebagai ibadah, tetapi juga sebagai solusi nyata dalam mewujudkan Seluma yang lebih sejahtera dan berkeadilan sosial.
Pewarta : AMG
Editing : Adi Saputra