Skip to main content

Pemkab Seluma Bahas Penggunaan Aplikasi OPD Paymen untuk Transaksi Non Tunai Tahun 2025

Pemkab Seluma Bahas Penggunaan Aplikasi OPD Paymen untuk Transaksi Non Tunai Tahun 2025

TEROPONGPUBLIK.CO.ID  <<<>>>   Pemerintah Kabupaten Seluma terus melakukan langkah-langkah inovatif dalam mendukung efisiensi dan transparansi pengelolaan keuangan daerah. Salah satunya melalui penerapan sistem transaksi non tunai di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Sebagai bentuk keseriusan tersebut, hari ini dilaksanakan Rapat Pembahasan Perjanjian Kerja Sama (PKS) penggunaan aplikasi OPD Paymen di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma.

Rapat ini dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma, Riduan Sabrin, ST, dan dihadiri oleh seluruh Kepala Bagian (Kabag) di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Seluma yang bertindak sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) masing-masing bagian.

Dalam rapat tersebut, Riduan Sabrin menegaskan pentingnya pemanfaatan aplikasi OPD Paymen sebagai salah satu bentuk reformasi birokrasi dan peningkatan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan modern. Ia menyampaikan bahwa mulai tahun 2025, seluruh transaksi keuangan yang dilakukan oleh OPD wajib dilaksanakan secara non tunai.

“Kita harus mengikuti perkembangan zaman. Sistem digital adalah keniscayaan yang tidak bisa dihindari. Dengan aplikasi OPD Paymen ini, kita berharap setiap transaksi keuangan dapat tercatat secara transparan, efisien, dan mudah diawasi,” ujar Riduan Sabrin dalam sambutannya.

Aplikasi OPD Paymen merupakan sistem digital yang dirancang khusus untuk memfasilitasi transaksi non tunai di lingkungan pemerintahan daerah. Aplikasi ini terintegrasi dengan sistem perbankan dan sistem informasi pengelolaan keuangan daerah, sehingga setiap transaksi tercatat secara otomatis dan dapat dipantau oleh berbagai pihak yang berwenang.

Dalam pembahasan PKS ini, seluruh Kabag diminta memahami tanggung jawab masing-masing sebagai KPA dalam implementasi aplikasi tersebut. Selain itu, rapat juga membahas teknis pelaksanaan mulai dari tahap sosialisasi, pelatihan penggunaan aplikasi, hingga integrasi dengan sistem yang sudah berjalan.

“Seluruh bagian harus siap. Bukan hanya soal teknis aplikasi, tapi juga bagaimana kita mengubah pola pikir dan budaya kerja menuju sistem yang lebih tertib dan modern,” tambah Riduan.

Rapat ini juga menjadi forum diskusi aktif antar Kabag. Beberapa peserta menyampaikan pandangan, masukan, serta pertanyaan terkait operasionalisasi aplikasi OPD Paymen, termasuk kesiapan sumber daya manusia (SDM), infrastruktur teknologi informasi, dan regulasi pendukung lainnya.

Menutup rapat, Riduan Sabrin meminta seluruh bagian untuk segera menyusun langkah-langkah persiapan dan berkoordinasi dengan pihak terkait agar implementasi aplikasi ini dapat berjalan tepat waktu sesuai target awal tahun 2025.

“Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Seluma untuk meningkatkan akuntabilitas dan mempercepat digitalisasi layanan publik. Saya berharap seluruh pihak mendukung penuh implementasinya,” tegasnya.

Dengan dimulainya pembahasan PKS ini, Pemkab Seluma menegaskan keseriusannya dalam mengadopsi sistem keuangan berbasis digital demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih di masa depan.

Pewarta : Amg

Editing : Adi Saputra