TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>> Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma terus memperkuat tata kelola pemerintahan melalui penyusunan regulasi yang berkualitas dan sesuai kebutuhan daerah. Hal ini ditandai dengan pelaksanaan rapat pembahasan draft nota kesepahaman (MoU) antara Pemkab Seluma dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Bengkulu. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Seluma pada Rabu (10/9/2025).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten Seluma, H. Hendarsyah, S.I.P., M.T. Hadir dalam kesempatan itu perwakilan Kanwil Kemenkumham Bengkulu, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Bagian Hukum, serta Bagian Tata Pemerintahan (Tapem).
Dalam arahannya, Hendarsyah menekankan pentingnya kerja sama yang lebih erat antara Pemkab Seluma dan Kanwil Kemenkumham. Menurutnya, keberadaan MoU ini diharapkan dapat menjadi dasar kuat bagi peningkatan kualitas penyusunan peraturan daerah maupun regulasi lain yang dibutuhkan pemerintah.
“Rapat kali ini membahas beberapa draft MoU yang nantinya akan menjadi pijakan kerja sama antara Pemkab Seluma dan Kanwil Kemenkumham Bengkulu. Draft yang sudah disusun akan kita bahas secara detail, kemudian ditindaklanjuti melalui penandatanganan oleh pimpinan masing-masing instansi,” jelas Hendarsyah.
Ia menambahkan, kehadiran fasilitasi dari Kemenkumham sangat penting karena regulasi daerah tidak hanya harus menjawab kebutuhan masyarakat, tetapi juga wajib sesuai dengan aturan hukum nasional. Dengan demikian, keberadaan MoU ini akan menghindarkan pemerintah daerah dari potensi tumpang tindih kebijakan maupun masalah hukum di kemudian hari.
Sementara itu, Koordinator Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Bengkulu, Jisi Nasistiawan, menegaskan komitmen pihaknya untuk mendukung proses pembentukan regulasi di Kabupaten Seluma. Menurutnya, Kemenkumham memiliki peran strategis dalam memberikan pendampingan, harmonisasi, serta penguatan kapasitas aparatur daerah dalam merancang peraturan yang sesuai dengan koridor hukum.
“Kami siap mendukung penuh proses pembentukan peraturan perundang-undangan di daerah, termasuk di Kabupaten Seluma, melalui fasilitasi dan pendampingan. Kolaborasi ini sangat penting untuk memastikan setiap regulasi daerah benar-benar selaras dengan hukum yang berlaku dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Jisi.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa keberadaan MoU ini akan menjadi pintu masuk kerja sama yang lebih sistematis, mulai dari tahap perencanaan, harmonisasi, hingga evaluasi produk hukum daerah.
Rapat berlangsung dalam suasana konstruktif, dengan seluruh peserta aktif memberikan masukan terkait substansi draft MoU. Berbagai usulan dan catatan yang muncul akan menjadi bahan penyempurnaan sebelum dokumen kerja sama tersebut ditetapkan secara resmi.
Pemkab Seluma menargetkan penandatanganan MoU dapat segera dilakukan dalam waktu dekat. Dengan adanya kesepahaman tersebut, pemerintah daerah berharap lahir regulasi yang lebih responsif, implementatif, dan sesuai kebutuhan pembangunan daerah.
“Harapan kita, setelah MoU ditandatangani, proses pembentukan regulasi daerah bisa berjalan lebih baik dan terarah. Ini demi kepentingan masyarakat Seluma secara keseluruhan,” tutup Hendarsyah.
Melalui langkah ini, Pemkab Seluma menunjukkan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan berbasis hukum, dengan dukungan penuh dari Kemenkumham Bengkulu.
Pewarta : Amg
Editing : Adi Saputra