TEROPONGPUBLIK.CO.ID >>><<< Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Kabupaten Seluma, Dedy Ramdhani, SE, M.SE, MM bersama Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Seluma, Elma Juita, mengikuti rapat virtual (Zoom Meeting) bersama Komisi II DPR RI, Senin (30/6/2025).
Rapat daring ini merupakan bagian dari koordinasi nasional dalam rangka membahas isu-isu strategis terkait manajemen kepegawaian di lingkungan pemerintah daerah dan pusat, khususnya menyangkut pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK).
Zoom meeting ini juga diikuti oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, Dirjen Otonomi Daerah (OTDA) Kementerian Dalam Negeri, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia, para Kepala Kantor Regional (KANREG) BKN dari seluruh Indonesia, serta kepala daerah se-Indonesia yang juga bergabung secara daring.
Fokus Bahasan Nasional
Dalam pertemuan virtual tersebut, dibahas beberapa agenda penting terkait sistem kepegawaian nasional. Salah satu fokus utama adalah kesiapan pemerintah dalam proses pengangkatan CPNS dan CPPPK tahun 2025. Pemerintah pusat menekankan pentingnya keterbukaan dan akuntabilitas dalam proses rekrutmen agar mendapatkan sumber daya manusia yang profesional, kompeten, dan berintegritas.
“Rekrutmen CPNS dan PPPK ini harus menjawab kebutuhan organisasi birokrasi di era digitalisasi, sekaligus mampu memberikan pelayanan publik yang optimal,” ujar Menteri PANRB dalam arahannya.
Selain itu, Komisi II DPR RI juga menyoroti kebijakan mutasi dan promosi di lingkungan pemerintah daerah yang harus dilakukan secara selektif, berbasis merit, dan sesuai ketentuan perundang-undangan. Kepala BKN RI menegaskan bahwa proses mutasi maupun promosi jabatan harus mempertimbangkan rekam jejak, kompetensi, dan integritas ASN.
WFA dan Tantangan Transformasi Digital
Topik lain yang turut dibahas dalam forum ini adalah terkait kebijakan Work From Anywhere (WFA) atau bekerja dari mana saja, sebagai bagian dari transformasi sistem kerja ASN di era digital. Kebijakan WFA dinilai menjadi salah satu opsi strategis dalam menjaga produktivitas ASN, khususnya dalam menghadapi tantangan global dan perkembangan teknologi.
Namun, kebijakan ini tetap harus memperhatikan aspek pengawasan dan evaluasi kinerja. Pemerintah pusat berharap daerah dapat mulai menyiapkan infrastruktur digital, serta sistem pengukuran kinerja yang transparan dan akuntabel.
“WFA bukan berarti bekerja sesuka hati. ASN tetap dituntut memenuhi target kinerja, meski bekerja di luar kantor. Perlu ada kesiapan sistem dan budaya kerja baru,” tegas Kepala BKN RI.
Komitmen Pemerintah Daerah
Pj. Sekda Kabupaten Seluma, Dedy Ramdhani, menyampaikan komitmen Pemkab Seluma untuk menindaklanjuti arahan dari pemerintah pusat. Ia menegaskan bahwa Seluma siap mengikuti regulasi dan kebijakan terbaru terkait pengangkatan CPNS dan PPPK, termasuk penyesuaian terhadap sistem mutasi, promosi, serta implementasi WFA.
“Kami di daerah siap mendukung arah kebijakan nasional demi terwujudnya tata kelola ASN yang profesional, adaptif, dan akuntabel. Seluruh jajaran akan kami arahkan untuk menyesuaikan diri dengan dinamika dan perubahan kebijakan yang ada,” ujar Dedy usai rapat virtual.
Sementara itu, Sekretaris BKPSDM Seluma, Elma Juita menambahkan bahwa pihaknya telah menyiapkan data kebutuhan formasi ASN yang akan diajukan ke pusat, dan terus melakukan evaluasi terhadap sistem promosi dan mutasi agar sejalan dengan prinsip meritokrasi.
Harapan Terhadap Pemerintah Pusat
Dalam forum tersebut, sejumlah daerah juga menyampaikan harapan agar pemerintah pusat dapat memberikan fleksibilitas dan afirmasi bagi daerah-daerah yang memiliki keterbatasan SDM dan infrastruktur, agar tidak tertinggal dalam pelaksanaan kebijakan nasional di bidang kepegawaian.
Pemkab Seluma berharap proses pengangkatan ASN ke depan dapat dilakukan tepat waktu, transparan, dan memberi ruang lebih luas bagi talenta muda daerah untuk ikut serta membangun birokrasi yang berkinerja tinggi.
Dengan adanya rapat koordinasi nasional ini, diharapkan terwujud sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan reformasi birokrasi dan penguatan manajemen ASN yang adaptif di era digital.
Pewarta : Amg
Editing : AdI Saputra