Skip to main content

Pemkab Seluma Jawab Tanggapan Fraksi DPRD dalam Rapat Paripurna RPJMD

Pemkab Seluma Jawab Tanggapan Fraksi DPRD dalam Rapat Paripurna RPJMD

TEROPONGPUBLIK.CO   <<>>>  Pemerintah Kabupaten Seluma terus menunjukkan komitmennya dalam perencanaan pembangunan daerah melalui pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Seluma yang membahas Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025–2030.

Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Seluma pada Rabu (30/7/2025) ini mengangkat agenda penyampaian jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap penjelasan Bupati Seluma mengenai RPJMD.

Wakil Bupati Seluma, Drs. H. Gustianto hadir langsung untuk menyampaikan jawaban eksekutif tersebut. Ia didampingi oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma, Deddy Ramdhani, S.E., M.S.E., M.A., serta para pejabat teras lainnya dari lingkup Pemerintah Kabupaten Seluma.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Seluma, Samsul Aswajar, S.Sos., dan dihadiri oleh 21 anggota dewan dari berbagai fraksi. Turut hadir dalam kesempatan tersebut unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para asisten, staf ahli, serta pejabat eselon II dan III.

Dalam pidatonya, Wakil Bupati Gustianto menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Seluma akan berupaya maksimal dalam merealisasikan pembangunan daerah secara bertahap, disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah yang tersedia.

"Pelaksanaan pembangunan akan dilakukan secara berkelanjutan, dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah dan memprioritaskan program-program yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat," ujar Gustianto dalam sambutannya.

Lebih lanjut, ia mendorong jajaran pemerintah daerah untuk lebih aktif menelusuri dan memanfaatkan program-program pembangunan dari pemerintah pusat yang dapat disinergikan dengan kebutuhan daerah Seluma. Hal ini, menurutnya, penting untuk mempercepat akselerasi pembangunan, terlebih dalam situasi keterbatasan anggaran daerah.

“Kami berharap para kepala perangkat daerah dapat secara aktif menjajaki peluang program pembangunan dari pusat, agar dapat ditindaklanjuti dan diselaraskan dengan visi dan misi pembangunan Kabupaten Seluma,” tambahnya.

RPJMD Kabupaten Seluma Tahun 2025–2030 merupakan dokumen perencanaan pembangunan lima tahunan yang berfungsi sebagai pedoman utama dalam merancang arah kebijakan, strategi, serta program prioritas pembangunan daerah. Dokumen ini juga menjadi dasar dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) setiap tahunnya.

Dalam pandangan umum yang disampaikan sebelumnya, sejumlah fraksi DPRD memberikan berbagai catatan dan masukan, di antaranya mengenai optimalisasi sektor pertanian dan perikanan, peningkatan pelayanan kesehatan dan pendidikan, pembangunan infrastruktur dasar, serta penguatan ekonomi kerakyatan berbasis potensi lokal.

Menanggapi hal tersebut, eksekutif menyatakan kesiapannya untuk memperhatikan dan mengakomodasi masukan-masukan dari legislatif. Wakil Bupati juga menyampaikan apresiasi atas peran serta DPRD dalam mengawal proses perencanaan pembangunan melalui diskusi yang konstruktif.

“Kami menyambut baik seluruh masukan dari fraksi-fraksi DPRD. Ini merupakan bagian dari sinergi yang harus terus dijaga antara eksekutif dan legislatif untuk mencapai pembangunan yang merata dan berkelanjutan,” tuturnya.

Rapat Paripurna ini menjadi bagian dari tahapan penting dalam proses legislasi daerah yang bertujuan agar RPJMD benar-benar disusun berdasarkan kebutuhan riil masyarakat, serta sesuai dengan potensi dan tantangan pembangunan di Kabupaten Seluma.

Usai penyampaian jawaban eksekutif, agenda selanjutnya adalah pembahasan lebih mendalam oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD sebelum Raperda RPJMD ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Proses ini diharapkan dapat selesai tepat waktu, sehingga dokumen RPJMD dapat segera digunakan sebagai dasar perencanaan pembangunan daerah lima tahun ke depan.

Pewarta  : Amg

Editing : Adi Saputra