TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<>>> Permasalahan banjir yang kerap melanda Kota Bengkulu masih menjadi pekerjaan rumah utama Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu. Hampir setiap musim penghujan, sejumlah kawasan permukiman hingga jalan protokol tergenang air, sehingga mengganggu aktivitas masyarakat sekaligus menimbulkan kerugian ekonomi.
Menyadari kondisi tersebut, Pemkot Bengkulu terus melakukan berbagai upaya strategis. Sejumlah program seperti pembangunan sumur resapan, normalisasi drainase, serta pembuatan kolam retensi telah digulirkan. Kolam retensi menjadi salah satu program prioritas karena dinilai efektif menampung limpasan air hujan sekaligus mengurangi debit air yang masuk ke kawasan padat penduduk.
Namun, realisasi pembangunan kolam retensi di Bengkulu masih menghadapi sejumlah kendala. Pemerintah Kota sangat berharap dukungan penuh dari Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera VII yang menjadi mitra utama dalam program tersebut.
Rapat Koordinasi Percepatan
Pada Kamis (21/8/2025), Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Bengkulu, Tony Elfian, bersama Pelaksana Tugas (Plt) Asisten III, I Made Ardana, menggelar rapat koordinasi bersama BWS Sumatera VII di ruang kerjanya. Pertemuan ini membahas langkah percepatan pembangunan kolam retensi yang sudah lama direncanakan.
Dalam rapat tersebut, pihak BWS menjelaskan bahwa persiapan pembangunan sebenarnya sudah mencapai tahap akhir. Beberapa tahapan teknis termasuk pembebasan lahan di kawasan Air Bengkulu untuk dua titik kolam retensi telah diselesaikan. Namun, proses pelaksanaan masih tertunda karena adanya kendala izin terkait status lahan baku sawah.
“Untuk lahan kolam retensi 1 dan 2 di Air Bengkulu, tahap persiapan sudah rampung. Kita tinggal masuk tahap pelaksanaan. Kendala utama sekarang adalah izin perubahan fungsi lahan sawah,” ujar Syaiful Rizal, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Tanah BWS Sumatera VII, saat diwawancarai.
Aturan Baru Jadi Hambatan
Menurut Syaiful, hambatan muncul akibat adanya regulasi baru yang dikeluarkan Kementerian Pertanian serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Aturan tersebut menegaskan bahwa lahan baku sawah tidak dapat dialihfungsikan tanpa izin resmi dari pemerintah pusat.
“Sekarang ada aturan baru dari Kementerian Pertanian dan ATR yang mengharuskan izin khusus jika ingin mengalihfungsikan sawah. Jadi, proses kita sedikit terhambat karena harus melalui persetujuan berjenjang, baik di tingkat kota maupun kementerian,” jelasnya.
Meski demikian, Syaiful menegaskan pihaknya tetap berupaya mempercepat proses perizinan. Harapannya, izin segera turun sehingga pembebasan lahan dapat dilakukan tanpa hambatan berarti.
“Kami menargetkan tahun ini semua bisa tuntas. Jika izin cepat keluar dan restu dari kementerian sudah diperoleh, maka pada akhir tahun sekitar November atau Desember proses ganti rugi lahan sudah dapat dilaksanakan,” tambahnya.
Luas Lahan dan Manfaat Kolam Retensi
Rencana pembangunan kolam retensi di Kota Bengkulu mencakup lahan seluas 11,4 hektare yang tersebar di empat kelurahan, yakni Kelurahan Suka Merindu, Tanjung Agung, Tanjung Jaya, dan Sawah Lebar Baru. Lahan tersebut akan digunakan untuk membangun dua kolam retensi dengan daya tampung cukup besar, sehingga diharapkan dapat mengurangi dampak banjir yang kerap terjadi di kawasan sekitarnya.
Kolam retensi berfungsi menahan sementara air hujan yang berlebihan, sebelum kemudian dialirkan secara bertahap ke sungai atau saluran drainase. Dengan demikian, debit air tidak langsung membanjiri kawasan permukiman. Selain itu, kolam ini juga bisa dimanfaatkan sebagai area resapan air tanah sekaligus ruang terbuka hijau bagi masyarakat.
“Ini proyek untuk kepentingan umum. Kami ingin masyarakat Kota Bengkulu merasa lebih aman dan nyaman. Kalaupun masih ada banjir, setidaknya bisa diminimalisir dampaknya,” tutur Syaiful.
Harapan Warga dan Pemkot
Masyarakat Bengkulu menaruh harapan besar agar program ini segera terealisasi. Selama ini, banjir tidak hanya menimbulkan kerugian material, tetapi juga mengganggu kesehatan warga. Genangan air kerap menjadi sumber penyakit seperti demam berdarah maupun infeksi kulit.
Pj Sekda Kota Bengkulu, Tony Elfian, dalam kesempatan itu menegaskan bahwa Pemkot siap mendukung penuh segala proses administrasi maupun teknis yang dibutuhkan agar pembangunan kolam retensi tidak lagi tertunda.
“Pemerintah Kota tentu akan membantu percepatan perizinan dan koordinasi dengan instansi terkait. Kita ingin solusi banjir ini segera diwujudkan,” ujarnya.
Dengan sinergi antara pemerintah daerah dan BWS Sumatera VII, pembangunan kolam retensi diharapkan dapat segera terwujud. Apalagi, saat ini Bengkulu sudah memasuki musim penghujan, sehingga kebutuhan akan infrastruktur pengendali banjir semakin mendesak.
Apabila seluruh tahapan berjalan lancar, akhir tahun ini masyarakat Bengkulu bisa melihat dimulainya proyek strategis tersebut. Harapannya, ke depan Kota Bengkulu tidak lagi menjadi langganan banjir, dan warganya dapat menikmati lingkungan yang lebih aman, sehat, serta produktif.
Pewarta : Amg
Editing : Adi Saputra