Skip to main content

Pemkot Bengkulu Hadiri Pisah Sambut Pejabat Kanwil Kementerian Hukum, Perkuat Sinergi Antarlembaga

Alex Periansyah menghadiri pisah sambut pejabat Kanwil Kementerian Hukum Bengkulu, Kamis (22/10/2026).

TEROPONGPUBLIK.CO.ID  <<<>>>   Pemerintah Kota Bengkulu menegaskan pentingnya kerja sama lintas instansi melalui kehadiran Asisten I Pemkot Bengkulu, Alex Periansyah, dalam acara pisah sambut pejabat Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu, Kamis (22/10/2026).

Kegiatan tersebut menjadi momentum pergantian kepemimpinan di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu sekaligus peralihan tugas pada jajaran Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum.

Dalam agenda itu, Zulhairi menyerahkan tongkat kepemimpinan kepada Hemawati Br. Pandia sebagai Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu yang baru. Pergantian tersebut menjadi bagian dari dinamika organisasi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab kelembagaan.

Selain pergantian kepala kantor wilayah, acara yang sama juga menandai peralihan jabatan Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum dari Tongam Renikson Silaban kepada Picesco Andika Tulus.

Kehadiran Alex Periansyah mewakili Pemerintah Kota Bengkulu mencerminkan perhatian pemerintah daerah terhadap hubungan kelembagaan dengan instansi vertikal, khususnya dalam bidang hukum dan penyelenggaraan pemerintahan.

Hubungan kerja antara Pemerintah Kota Bengkulu dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu memiliki arti penting dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan yang tertib, terarah, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Koordinasi antarlembaga diperlukan agar pelaksanaan program dan kebijakan dapat berjalan selaras. Melalui komunikasi yang berkesinambungan, masing-masing instansi diharapkan mampu membangun pola kerja yang efektif sesuai kewenangan dan tanggung jawabnya.

Pergantian pejabat di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu juga menjadi kesempatan untuk melanjutkan hubungan kerja yang telah terbangun sekaligus membuka ruang penguatan kolaborasi pada masa mendatang.

Bagi pemerintah daerah, dukungan dan koordinasi dengan instansi yang membidangi urusan hukum merupakan bagian penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik. Hal tersebut mencakup kepatuhan terhadap regulasi, peningkatan pemahaman hukum, serta upaya memastikan kebijakan publik memiliki landasan yang jelas.

Penguatan sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga hukum diharapkan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Kerja sama yang terarah dapat mendukung penyelenggaraan pemerintahan sekaligus mendorong terciptanya pelayanan publik yang semakin berkualitas.

Dalam pelaksanaannya, koordinasi yang baik memungkinkan setiap instansi menjalankan peran masing-masing secara lebih optimal. Kesamaan pemahaman terhadap aturan dan kebijakan juga menjadi faktor penting untuk meminimalkan hambatan dalam pelaksanaan program pemerintahan.

Karena itu, hubungan antara Pemerintah Kota Bengkulu dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu perlu terus dipelihara melalui komunikasi, koordinasi, serta kolaborasi sesuai bidang tugas masing-masing.

Momentum pisah sambut ini tidak hanya menandai pergantian pejabat, tetapi juga menjadi bagian dari kesinambungan tanggung jawab organisasi. Dengan kepemimpinan yang baru, diharapkan pelaksanaan tugas kelembagaan dapat terus berjalan dan hubungan kerja dengan pemerintah daerah semakin berkembang.

Pemerintah Kota Bengkulu dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu diharapkan dapat mempertahankan komunikasi yang konstruktif dalam mendukung pemerintahan yang profesional, taat hukum, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Sinergi antarlembaga pada akhirnya menjadi salah satu unsur penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang efektif serta tata kelola pemerintahan yang semakin baik di Kota Bengkulu.

Pewarta : Amg

Editing : Adi Saputra