TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>> Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu terus memperkuat komitmen dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan. Hal ini ditunjukkan dengan keikutsertaan Asisten II Pemkot Bengkulu, Sehmi, bersama Staf Ahli Wali Kota serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam kegiatan asistensi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), Reformasi Birokrasi (RB), Zona Integritas (ZI), dan pengendalian Conflict of Interest (CoI).
Kegiatan tersebut dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting yang difasilitasi oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Republik Indonesia, Kamis (30/4/2026), bertempat di ruang Monitoring Center Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bengkulu.
Dalam kegiatan ini, Pemkot Bengkulu mendapatkan pendampingan langsung terkait penguatan implementasi reformasi birokrasi yang lebih terarah dan berdampak nyata bagi masyarakat. Fokus utama asistensi tahun 2026 adalah mendorong perubahan paradigma kerja aparatur pemerintah dari sekadar berorientasi pada proses menjadi berbasis hasil (outcome-based).
Asisten II Sehmi menyampaikan bahwa keikutsertaan dalam kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan seluruh perangkat daerah mampu meningkatkan akuntabilitas kinerja secara terukur dan berkelanjutan.
“Melalui asistensi ini, kita diharapkan mampu menyelaraskan program kerja dengan target pembangunan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Ini bukan lagi soal administrasi semata, tetapi bagaimana hasil kerja pemerintah memberikan dampak langsung,” ujar Sehmi.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penguatan SAKIP menjadi kunci dalam menciptakan pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Dengan sistem ini, setiap program yang dijalankan harus memiliki indikator kinerja yang jelas serta dapat dipertanggungjawabkan.
Selain itu, Reformasi Birokrasi juga menjadi fokus penting dalam asistensi tersebut. Pemkot Bengkulu didorong untuk terus melakukan pembenahan internal, baik dari sisi kelembagaan, sumber daya manusia, hingga tata laksana pemerintahan. Tujuannya adalah menciptakan birokrasi yang profesional, efektif, dan efisien dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam aspek Zona Integritas (ZI), Pemkot Bengkulu juga diingatkan untuk terus membangun budaya kerja yang bersih dan bebas dari praktik korupsi. Penerapan ZI tidak hanya sebatas formalitas, tetapi harus diwujudkan melalui komitmen nyata seluruh aparatur.
Sementara itu, pengendalian Conflict of Interest (CoI) menjadi perhatian serius dalam kegiatan ini. Kemenpan RB menekankan pentingnya mitigasi terhadap potensi konflik kepentingan dalam setiap pelayanan publik guna menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat.
“Potensi konflik kepentingan harus dicegah sejak dini. Ini penting agar pelayanan publik tetap objektif, adil, dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok,” tambah Sehmi.
Tak hanya itu, asistensi ini juga membahas arah strategis reformasi birokrasi Indonesia untuk periode 2026 hingga 2045. Pemerintah daerah diminta untuk mulai menyesuaikan perencanaan pembangunan dengan visi jangka panjang nasional, termasuk dalam hal digitalisasi layanan, peningkatan kualitas SDM aparatur, serta penguatan sistem pengawasan internal.
Partisipasi aktif Pemkot Bengkulu dalam kegiatan ini menunjukkan keseriusan dalam mendukung program nasional reformasi birokrasi. Dengan adanya pendampingan dari Kemenpan RB, diharapkan implementasi kebijakan di daerah semakin optimal dan mampu menjawab tantangan pelayanan publik yang semakin kompleks.
Ke depan, Pemkot Bengkulu berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas kinerja aparatur, memperkuat integritas, serta memastikan setiap kebijakan yang diambil benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas.
Pewarta : Amg
Editing : Adi Saputra