TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>> Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu resmi memberlakukan kebijakan moratorium atau penghentian sementara terhadap permintaan pindah atau mutasi masuk bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dari luar daerah ke lingkungan Pemkot Bengkulu. Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, dan akan berlaku hingga waktu yang belum ditentukan.
Dalam pernyataannya, Wali Kota Dedy menjelaskan bahwa sejak dirinya dilantik dua bulan lalu, sudah tercatat sekitar 20 ASN dari berbagai daerah yang mengajukan mutasi masuk ke Kota Bengkulu. Ia khawatir, jika tren ini terus berlanjut tanpa regulasi yang tegas, jumlah ASN yang masuk bisa mencapai ratusan, dan hal ini akan berdampak langsung pada beban keuangan daerah.
"Baru dua bulan saya menjabat, sudah ada lebih dari 20 ASN yang pindah ke Kota Bengkulu. Kalau kita biarkan, jumlah ini bisa membengkak dan tentu akan memberatkan APBD. Maka sementara kita hentikan dulu mutasi masuk ini," kata Dedy kepada awak media.
Wali Kota mengungkapkan bahwa salah satu alasan utama ASN ingin pindah ke Kota Bengkulu adalah karena besarnya tunjangan kinerja (TPP) yang diberikan Pemkot. Menurutnya, TPP di Kota Bengkulu tergolong tinggi dibandingkan kabupaten/kota lain di Provinsi Bengkulu.
“Banyak yang mengajukan alasan pindah karena ingin dekat dengan keluarga atau mengurus orang tua. Tapi setelah saya telusuri, motivasi utamanya karena TPP kita lebih tinggi. Sebagai contoh, tunjangan Eselon 3 di Kota Bengkulu bisa setara dengan tunjangan Eselon 2 di daerah lain,” ujarnya.
Menurut Dedy, kebijakan moratorium ini penting untuk menjaga kesehatan fiskal daerah, terlebih saat ini pemerintah pusat tengah mendorong upaya efisiensi anggaran di seluruh daerah. Tambahan beban belanja pegawai dinilai berisiko mengganggu stabilitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bengkulu.
“APBD kita sedang berat. Baru-baru ini saja kita sudah menerima 183 PNS baru hasil seleksi nasional. Belum lagi ada sekitar dua ribu pegawai PPPK yang sudah diangkat, yang semuanya menggantungkan gaji dari APBD. Ini harus kita atur dengan bijak,” jelas Dedy.
Meski demikian, Pemkot Bengkulu masih membuka peluang mutasi masuk untuk ASN dengan kompetensi tertentu, khususnya tenaga medis seperti dokter, serta pejabat struktural eselon II yang memiliki keahlian dan pengalaman yang dibutuhkan kota.
"Kita masih bisa beri ruang untuk posisi-posisi strategis yang benar-benar dibutuhkan, misalnya dokter, tenaga spesialis, atau pejabat eselon II yang punya kapasitas. Tapi secara umum, mutasi masuk kita tutup dulu sampai kondisi keuangan daerah kembali stabil," tutupnya.
Kebijakan ini diambil sebagai langkah preventif agar belanja pegawai tidak membebani anggaran secara berlebihan dan agar Pemkot Bengkulu tetap fokus pada program pembangunan dan pelayanan publik yang optimal.
Pewarta : Amg
Editing : Adi Saputra