Skip to main content

Pemkot Pagar Alam Perkuat Pembinaan Warga Binaan dan Pendampingan Hukum ASN Lewat MoU

Pemkot Pagar Alam Perkuat Pembinaan Warga Binaan dan Pendampingan Hukum ASN Lewat MoU

TEROPONGPUBLIK.CO.ID  <<<>>>>  Pemerintah Kota (Pemkot) Pagar Alam terus memperkuat berbagai program pembangunan sumber daya manusia serta peningkatan tata kelola pemerintahan. Salah satu langkah yang dilakukan adalah menjalin kerja sama strategis dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Pagar Alam dan kantor advokat melalui penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU).

Penandatanganan kerja sama tersebut berlangsung di Balai Pertemuan Rumah Dinas Wali Kota Pagar Alam di kawasan Gunung Gare, Kamis (5/3/2026). Kesepakatan ini melibatkan Wali Kota Pagar Alam Ludi Oliansyah, Pelaksana Tugas Kepala Lapas Kelas III Pagar Alam Rivan Azwandi, serta Advokat senior Musridi Muis.

Melalui kerja sama tersebut, Pemkot Pagar Alam bersama Lapas Kelas III Pagar Alam sepakat menjalankan sejumlah program pembinaan bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP). Program tersebut mencakup pendidikan kesetaraan serta pengembangan kemandirian pangan yang diharapkan dapat memberikan bekal positif bagi warga binaan selama menjalani masa pidana.

Program pendidikan kesetaraan menjadi salah satu fokus utama karena memberikan kesempatan kepada para warga binaan untuk tetap memperoleh hak pendidikan. Dengan program ini, mereka dapat melanjutkan pendidikan yang sebelumnya terhenti sehingga memiliki peluang lebih baik ketika kembali ke masyarakat.

Selain aspek pendidikan, kerja sama juga menyentuh sektor ketahanan pangan melalui program kemandirian pangan. Program ini dirancang untuk melatih warga binaan agar memiliki keterampilan di bidang pertanian dan pengelolaan pangan. Dengan demikian, para warga binaan tidak hanya memperoleh aktivitas produktif selama di dalam lapas, tetapi juga mendapatkan keterampilan yang dapat dimanfaatkan setelah bebas nanti.

Inisiatif tersebut dinilai sejalan dengan arah kebijakan nasional yang menekankan pembangunan sumber daya manusia serta pemberdayaan masyarakat, termasuk bagi mereka yang sedang menjalani masa pembinaan di lembaga pemasyarakatan. Program ini juga mendukung berbagai langkah pembinaan yang menjadi bagian dari kebijakan di lingkungan pemasyarakatan.

Selain dua program utama tersebut, kerja sama juga mencakup berbagai kegiatan pembinaan lainnya. Di antaranya pelatihan keterampilan kerja, peningkatan layanan kesehatan bagi warga binaan, pembinaan kepribadian, hingga penguatan literasi. Seluruh program ini diharapkan mampu membentuk karakter yang lebih baik sekaligus menyiapkan warga binaan agar mampu kembali berperan positif di tengah masyarakat.

Dalam sambutannya, Wali Kota Pagar Alam Ludi Oliansyah menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga pemasyarakatan dalam mendukung proses pembinaan yang lebih komprehensif.

Menurutnya, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab moral untuk ikut berperan dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, termasuk bagi warga binaan yang sedang menjalani proses pembinaan.

Ia berharap kolaborasi tersebut dapat berjalan secara berkelanjutan sehingga memberikan manfaat nyata, baik bagi warga binaan maupun bagi masyarakat luas.

“Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dengan pihak lapas dalam menjalankan fungsi pembinaan. Pada akhirnya, tujuan besarnya adalah membangun masyarakat yang lebih baik dan berkualitas,” ujar Ludi.

Pada kesempatan yang sama, Pemkot Pagar Alam juga menandatangani kerja sama dengan kantor advokat yang dipimpin oleh Musridi Muis. Kerja sama ini berfokus pada pemberian pendampingan serta pembinaan hukum bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah kota.

Langkah ini diambil sebagai upaya meningkatkan pemahaman hukum di kalangan ASN, terutama dalam menjalankan tugas pemerintahan dan mengambil keputusan yang berkaitan dengan pelayanan publik maupun kebijakan administrasi.

Melalui pendampingan hukum tersebut, ASN diharapkan memiliki pemahaman yang lebih baik terhadap aspek hukum sehingga setiap kebijakan yang diambil dapat dilakukan secara hati-hati, terukur, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Wali Kota menegaskan bahwa peningkatan literasi hukum bagi ASN menjadi hal penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. Dengan adanya pendampingan dari pihak advokat, ASN diharapkan mampu menjalankan tugas secara profesional tanpa khawatir tersandung persoalan hukum.

“Melalui kerja sama ini, kami ingin memastikan bahwa para ASN memiliki pemahaman hukum yang memadai dalam melaksanakan tugasnya. Dengan demikian setiap kebijakan yang diambil dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,” jelasnya.

Ia juga berharap program pendampingan hukum tersebut mampu memberikan rasa aman bagi ASN dalam bekerja sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Dengan terjalinnya dua kerja sama tersebut, Pemkot Pagar Alam optimistis dapat memperkuat pembangunan sumber daya manusia sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan. Sinergi antara pemerintah daerah, lembaga pemasyarakatan, serta kalangan advokat diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi kemajuan Kota Pagar Alam di masa mendatang.

Pewarta : Amg

Editing : Adi Saputra