TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<<>>>> Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu saat ini tengah menyusun draf Peraturan Gubernur (Pergub) terkait perhitungan dan penetapan tarif air minum untuk seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Bengkulu. Regulasi ini bertujuan untuk mengatur batas atas dan batas bawah tarif air minum, yang nantinya akan menjadi acuan bagi pemerintah daerah.Kamis(28/11).
Asisten II Setda Provinsi Bengkulu, RA Denni, menjelaskan bahwa pembahasan ini merupakan tindak lanjut dari rapat finalisasi penetapan tarif air minum yang sebelumnya telah disepakati. “Kami membahas draf Pergub yang mengatur batas atas dan bawah tarif air minum. Penetapan angka tersebut harus disepakati oleh pemerintah kabupaten dan kota,” jelasnya.
Denni menambahkan, setelah draf selesai dan mendapatkan kesepakatan dari seluruh pihak terkait, dokumen tersebut akan diajukan kepada Gubernur Bengkulu untuk ditandatangani dan disahkan. Regulasi ini diharapkan dapat mulai diterapkan pada 1 Januari 2025.
“Mulai 1 Januari 2025, seluruh kabupaten dan kota harus menyesuaikan tarif air minum sesuai ketentuan batas atas dan bawah yang ditetapkan,” ujarnya.

Pergub ini dibuat dengan mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk biaya produksi air minum. Meskipun tarif di masing-masing daerah dapat berbeda, kenaikan tarif tidak boleh melebihi batas atas yang ditentukan dalam regulasi.
“Daerah memiliki kewenangan menentukan kenaikan tarif sesuai kebutuhan masing-masing, asalkan tidak melampaui batas atas yang telah ditetapkan,” imbuh Denni.
Ia juga menegaskan bahwa dasar penyesuaian tarif telah melalui perhitungan yang mencakup biaya produksi air minum di setiap daerah. Pemprov Bengkulu hanya memberikan pedoman batas tarif melalui Pergub, sementara penetapan detailnya diserahkan kepada pemerintah kabupaten dan kota.
“Kami ingin memastikan ada payung hukum yang kuat untuk penerapan tarif ini pada tahun 2025, sehingga tidak ada kesalahan dalam pelaksanaannya,” tutup Denni.
Dengan adanya regulasi ini, diharapkan pengelolaan tarif air minum di Bengkulu menjadi lebih terstruktur dan adil bagi masyarakat.(adv)
Pewarta : Amg
Editing: Adi Saputra