TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>> Pemerintah Provinsi Bengkulu memberikan sinyal kuat terhadap rencana transformasi Rumah Sakit Jiwa Khusus (RSJK) Soeprapto menjadi Rumah Sakit Umum Merah Putih. Perubahan tersebut dinilai sebagai langkah strategis untuk memperluas cakupan pelayanan kesehatan sekaligus menghapus stigma yang selama ini melekat pada rumah sakit tersebut.
Dukungan itu mengemuka dalam rapat pemaparan yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, didampingi Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Khairil Anwar, di Ruang Rapat Merah Putih Kantor Gubernur Bengkulu, Selasa (4/8).
Dalam pertemuan tersebut, Direktur RSJK Soeprapto Bengkulu, dr. Herry Permana, memaparkan konsep perubahan nama sekaligus arah pengembangan rumah sakit ke depan. Ia menegaskan, pergantian nama bukan sekadar mengganti identitas, melainkan bagian dari transformasi layanan agar masyarakat semakin mengenal berbagai fasilitas kesehatan yang kini tersedia di rumah sakit tersebut.
Menurut Herry, selama bertahun-tahun masyarakat masih mengidentikkan RSJK Soeprapto sebagai rumah sakit yang hanya melayani pasien dengan gangguan kesehatan jiwa. Persepsi tersebut dinilai tidak lagi sesuai dengan kondisi saat ini karena rumah sakit telah memiliki berbagai layanan medis umum.
"Selama ini masih banyak masyarakat yang menganggap RSJK Soeprapto hanya melayani pasien gangguan jiwa. Padahal kami juga telah membuka pelayanan kesehatan umum, pelayanan gigi, hingga penyakit dalam. Karena itu, perubahan nama diharapkan mampu memberikan pemahaman baru kepada masyarakat," ujar dr. Herry dalam paparannya.
Ia menjelaskan, transformasi nama menjadi Rumah Sakit Umum Merah Putih diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat untuk memanfaatkan berbagai layanan kesehatan yang tersedia. Dengan demikian, rumah sakit tidak hanya menjadi rujukan pelayanan kesehatan jiwa, tetapi juga dapat berperan sebagai fasilitas kesehatan umum yang memberikan pelayanan lebih luas kepada seluruh lapisan masyarakat.
Selain memperluas jangkauan pelayanan, perubahan nama juga diharapkan dapat meningkatkan citra rumah sakit sehingga masyarakat tidak lagi ragu datang untuk mendapatkan pemeriksaan maupun pengobatan.
Menanggapi usulan tersebut, Sekda Provinsi Bengkulu Herwan Antoni menyatakan Pemerintah Provinsi Bengkulu pada prinsipnya menyambut baik rencana perubahan nama tersebut. Menurutnya, langkah itu dapat menjadi bagian dari peningkatan kualitas pelayanan publik di sektor kesehatan apabila dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Herwan menilai perubahan identitas sebuah rumah sakit harus diiringi dengan peningkatan mutu pelayanan, profesionalisme tenaga kesehatan, serta kelengkapan fasilitas agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
"Pemerintah Provinsi Bengkulu mendukung penuh upaya yang bertujuan meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Namun seluruh tahapan perubahan nama harus dilakukan sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku," tegas Herwan Antoni.
Ia mengingatkan agar proses administrasi, kajian hukum, hingga persyaratan teknis dipenuhi secara menyeluruh sebelum perubahan nama ditetapkan secara resmi. Menurutnya, percepatan proses tidak boleh mengesampingkan ketentuan perundang-undangan yang menjadi dasar pelaksanaan kebijakan pemerintah.
"Jangan sampai semangat mempercepat proses justru mengabaikan regulasi. Semua persyaratan administratif maupun aspek hukum harus dipenuhi sehingga perubahan nama memiliki dasar yang kuat," tambahnya.
Rencana perubahan nama ini juga menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan daerah. Dengan identitas baru sebagai Rumah Sakit Umum Merah Putih, rumah sakit diharapkan mampu menjangkau lebih banyak pasien dengan berbagai kebutuhan pelayanan medis.
Transformasi tersebut diharapkan menjadi momentum bagi RSJK Soeprapto untuk semakin berkembang sebagai rumah sakit yang modern, inklusif, dan memberikan pelayanan kesehatan secara komprehensif tanpa menghilangkan fungsi utama dalam penanganan kesehatan jiwa.
Apabila seluruh tahapan administrasi dan regulasi dapat diselesaikan sesuai prosedur, perubahan nama Rumah Sakit Jiwa Khusus Soeprapto menjadi Rumah Sakit Umum Merah Putih diharapkan segera terealisasi dan menjadi salah satu langkah strategis Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam memperkuat layanan kesehatan bagi masyarakat.
Pewarta : Amg
Editing : Adi Saputra