TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>>
Pemerintah Provinsi Bengkulu bersama BPJS Kesehatan menggelar Focus Group Discussion (FGD) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Tahun 2025 di Hotel Mercure Bengkulu, Kamis (23/10). Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, yang menandai dimulainya forum dengan ucapan, “Dengan Bismillah, acara FGD Jaminan Kesehatan Nasional di Provinsi Bengkulu tahun 2025 saya buka.”FGD yang mengangkat tema “Sinergi Tata Kelola dan Keberlanjutan Finansial Program JKN” ini menjadi wadah strategis untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan BPJS Kesehatan. Tujuan utamanya ialah menjaga keberlanjutan program JKN serta memastikan seluruh lapisan masyarakat mendapatkan akses pelayanan kesehatan yang merata, adil, dan berkelanjutan.
Dalam forum tersebut, hadir berbagai pemangku kepentingan, mulai dari unsur pemerintah daerah, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, rumah sakit, serta perwakilan BPJS Kesehatan. Diskusi difokuskan pada upaya sinkronisasi kebijakan dan strategi pembiayaan agar Program JKN tetap berkesinambungan tanpa membebani keuangan daerah.
Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Wiwieng, dalam paparannya menyampaikan bahwa Program JKN telah menunjukkan kemajuan signifikan dalam satu dekade terakhir. Hingga tahun 2024, tercatat cakupan peserta mencapai 278,09 juta jiwa atau sekitar 97,6 persen dari total penduduk Indonesia. Angka ini menunjukkan bahwa hampir seluruh masyarakat telah terlindungi dalam sistem jaminan kesehatan nasional.

Selain peningkatan jumlah peserta, pemanfaatan layanan juga mengalami lonjakan tajam. Data BPJS Kesehatan mencatat 685,4 juta kunjungan layanan kesehatan per tahun, dengan total biaya pelayanan hingga September 2025 mencapai hampir Rp140 triliun. Angka tersebut mencerminkan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang diselenggarakan pemerintah melalui BPJS Kesehatan.
Dalam sambutannya, Herwan Antoni menegaskan pentingnya sinergi antarlembaga untuk menjaga keberlanjutan program JKN di tingkat daerah. Ia menilai, forum seperti FGD ini menjadi momentum untuk menghasilkan langkah-langkah konkret dalam memperbaiki tata kelola dan efisiensi pendanaan JKN di daerah.
“Salah satu hal yang perlu menjadi perhatian adalah bagaimana daerah bisa mengalihkan peserta Funding Based (FB) Mandiri ke JKN pusat. Langkah ini penting untuk mengurangi beban anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), sekaligus memperkuat kemandirian pendanaan program kesehatan,” jelas Herwan.
Ia juga menekankan peran penting Dinas Sosial dalam melakukan pembaruan dan validasi data peserta penerima bantuan iuran (PBI) agar sinkron dengan data BPJS Kesehatan. Akurasi data ini sangat dibutuhkan agar bantuan kesehatan tepat sasaran dan tidak terjadi tumpang tindih peserta.
Lebih lanjut, Herwan berharap hasil diskusi dari forum ini tidak berhenti pada tataran wacana, melainkan dapat menjadi rekomendasi konkret yang mendukung kebijakan nasional di bidang kesehatan. “Pertemuan ini sangat produktif dan memberikan ruang bagi kita untuk memperkuat tata kelola serta keberlanjutan finansial JKN. Semoga hasilnya menjadi kontribusi nyata dari Provinsi Bengkulu bagi kebijakan kesehatan nasional,” tutupnya.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Provinsi Bengkulu menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung keberlanjutan Program JKN sebagai bagian dari upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui layanan kesehatan yang berkualitas dan berkeadilan.(ADV).
Pewarta : Amg
Editing : Adi Saputra