Skip to main content

Pemprov Bengkulu Matangkan Rancangan Pergub Percepatan Penurunan Stunting 2025–2029

Pemprov Bengkulu Matangkan Rancangan Pergub Percepatan Penurunan Stunting 2025–2029

TEROPONGPUBLIK.CO.ID  <<<>>> 

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu terus menunjukkan komitmennya dalam upaya menekan angka stunting di daerah. Melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (P3AP2KB), Pemprov Bengkulu menggelar Rapat Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting Tahun 2025–2029, yang berlangsung di Hotel Madeline Bengkulu, Senin (10/11).

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, yang diwakili oleh Kepala Dinas P3AP2KB Provinsi Bengkulu, Gusti Miniarti. Dalam sambutannya, Gusti menyampaikan bahwa rancangan Pergub ini merupakan langkah strategis Pemprov Bengkulu untuk memperkuat sinergi lintas sektor dan memastikan seluruh pihak berperan aktif dalam percepatan penurunan angka stunting.

“Rancangan Peraturan Gubernur ini bukan hanya menjadi pedoman kebijakan, tetapi juga menjadi komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan untuk mewujudkan Bengkulu bebas stunting pada tahun 2029,” ujar Gusti Miniarti.

Menurutnya, hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2024 menunjukkan bahwa angka prevalensi stunting di Provinsi Bengkulu telah menurun dari 20,2 persen menjadi 18,8 persen. Penurunan ini dinilai sebagai hasil dari kerja keras bersama pemerintah daerah, tenaga kesehatan, serta dukungan masyarakat. Namun, Gusti menegaskan bahwa capaian tersebut belum merata di seluruh kabupaten dan kota.

“Penurunan ini memang menggembirakan, tetapi masih ada wilayah yang perlu perhatian lebih serius. Karena itu, melalui Pergub ini kita ingin memastikan intervensi dilakukan secara tepat sasaran dan berkelanjutan,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa strategi percepatan penurunan stunting tidak hanya fokus pada aspek kesehatan, tetapi juga mencakup sektor pendidikan, ketahanan pangan, dan pemberdayaan ekonomi keluarga. Pendekatan multisektor ini diharapkan mampu memperkuat ketahanan keluarga serta mencegah munculnya kasus stunting baru.

Rapat konsultasi publik tersebut turut dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, di antaranya perwakilan perangkat daerah, instansi vertikal, akademisi, serta lembaga swadaya masyarakat (LSM). Para peserta berdiskusi aktif dan memberikan berbagai masukan terhadap draf rancangan Pergub yang tengah disusun, khususnya terkait dengan mekanisme koordinasi, pembiayaan, serta indikator keberhasilan program.

Melalui forum ini, Dinas P3AP2KB berharap muncul kesepahaman dan sinergi yang kuat antarinstansi, sehingga kebijakan penurunan stunting tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar mampu menyentuh masyarakat secara langsung.

“Ini adalah momen penting untuk menyatukan langkah dan memperkuat komitmen bersama. Kita ingin memastikan setiap anak di Bengkulu tumbuh sehat, cerdas, dan berdaya saing,” tutup Gusti Miniarti.

Dengan adanya konsultasi publik ini, diharapkan rancangan Pergub Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting 2025–2029 dapat segera disahkan dan diimplementasikan secara efektif. Pemprov Bengkulu menargetkan dalam lima tahun ke depan angka stunting dapat ditekan hingga di bawah 14 persen, sejalan dengan target nasional menuju Indonesia Emas 2045.

Pewarta : Amg

Editing : Adi Saputra