Skip to main content

Pemprov Bengkulu Tambah 1.299 Unit Bantuan Rumah BSPS Tahap III 2026, Seluruh Daerah Kebagian

Pemerintah Provinsi Bengkulu memperoleh tambahan 1.299 unit Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahap III tahun 2026 untuk masyarakat berpenghasilan rendah di seluruh kabupaten dan kota.

TEROPONGPUBLIK.CO.ID - Pemerintah Provinsi Bengkulu kembali mendapatkan tambahan kuota program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) pada tahap ketiga tahun anggaran 2026 sebanyak 1.299 unit rumah. Bantuan tersebut akan didistribusikan kepada masyarakat di sembilan kabupaten dan satu kota di Provinsi Bengkulu.

Tambahan alokasi bantuan ini diperoleh setelah Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, melakukan pertemuan dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, di kantor Kementerian PKP yang berlokasi di Wisma Mandiri Thamrin, Senin (6/4/2026).

Pertemuan tersebut membahas dukungan pemerintah pusat terhadap program peningkatan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah di Bengkulu, khususnya melalui program BSPS yang menjadi salah satu program strategis nasional di sektor perumahan.

Komitmen Pemerintah Pusat Perbaiki Rumah Warga

Gubernur Helmi Hasan menyampaikan rasa syukur atas tambahan bantuan yang diberikan pemerintah pusat kepada Provinsi Bengkulu. Menurutnya, tambahan kuota ini merupakan bukti perhatian pemerintah terhadap kebutuhan masyarakat akan hunian yang layak.

Ia menegaskan bahwa program BSPS sangat membantu warga yang selama ini masih tinggal di rumah dengan kondisi kurang layak.

“Alhamdulillah, Bengkulu kembali memperoleh tambahan kuota BSPS. Ini menunjukkan adanya kepedulian pemerintah pusat, khususnya dari Menteri PKP, terhadap masyarakat Bengkulu yang membutuhkan rumah yang lebih layak,” ujar Helmi Hasan.

Ia juga menilai tambahan kuota ini menjadi kabar baik bagi masyarakat karena pada tahap ketiga tahun ini seluruh wilayah di Provinsi Bengkulu telah mendapatkan bagian program tersebut.

Program Bantu Rakyat Harus Tepat Sasaran

Helmi Hasan menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam memastikan bantuan tersebut benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.

Ia meminta seluruh pemerintah kabupaten dan kota untuk aktif mengawal proses pendataan calon penerima bantuan agar program berjalan efektif dan tepat sasaran.

Menurutnya, ketelitian dalam proses verifikasi data menjadi faktor penting agar bantuan yang diberikan pemerintah pusat dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat.

“Kami mendorong pemerintah daerah untuk mengawal proses pendataan dengan baik. Jika ditemukan data yang kurang valid di lapangan, maka dapat segera diganti dengan calon penerima lain yang lebih memenuhi syarat,” jelasnya.

Langkah tersebut, lanjut Helmi, merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan program “Bantu Rakyat”, yakni kebijakan pembangunan yang memprioritaskan kesejahteraan masyarakat.

Tambahan Kuota untuk Sejumlah Daerah

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Provinsi Bengkulu, Irsan Setiawan, menjelaskan bahwa jumlah alokasi BSPS tahap ketiga tahun 2026 mengalami peningkatan dibandingkan sebelumnya.

Ia menyebutkan bahwa Bengkulu sebelumnya memperoleh alokasi sebanyak 1.172 unit, namun setelah adanya penambahan kuota dari pemerintah pusat, jumlah tersebut meningkat menjadi 1.299 unit.

“Alhamdulillah, Bengkulu mendapatkan tambahan kuota BSPS sehingga totalnya menjadi 1.299 unit pada tahap ketiga tahun ini,” kata Irsan.

Ia juga merinci bahwa tambahan kuota tersebut antara lain diberikan kepada beberapa daerah seperti Bengkulu Selatan sebanyak 100 unit, Bengkulu Tengah 25 unit, serta Kabupaten Lebong yang mendapatkan tambahan dua unit bantuan rumah.

Menurutnya, tambahan ini sangat penting karena sebelumnya beberapa daerah belum mendapatkan alokasi bantuan pada tahap sebelumnya.

Dukung Program Nasional Tiga Juta Rumah

Dalam kesempatan tersebut, Menteri PKP Maruarar Sirait berharap program BSPS dapat dilaksanakan secara optimal oleh pemerintah daerah sehingga target pembangunan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah dapat tercapai.

Program BSPS sendiri merupakan bagian dari kebijakan nasional pemerintah dalam mempercepat penanganan rumah tidak layak huni (RTLH) serta mendukung program pembangunan tiga juta rumah bagi masyarakat.

Dengan adanya tambahan kuota ini, pemerintah berharap semakin banyak warga Bengkulu yang dapat memperbaiki atau membangun rumahnya menjadi lebih aman, sehat, dan layak ditempati.

Program ini juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekaligus mendukung pembangunan kawasan permukiman yang lebih tertata di Provinsi Bengkulu.

Pewarta: Amg

Editing: Adi Saputra