TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<<>>>>> Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang SMA/SMK di Provinsi Bengkulu akan dimulai pada 19 Juni 2024. Proses ini terbuka melalui empat jalur, yaitu Jalur Afirmasi, Jalur Prestasi, Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua, dan Jalur Zonasi.
Jalur Afirmasi
Jalur Afirmasi dikhususkan bagi calon siswa dari keluarga kurang mampu. Berbeda dengan sebelumnya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu tidak lagi mensyaratkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) untuk jalur ini. Sebagai gantinya, calon peserta didik wajib memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau bukti keikutsertaan dalam Program Keluarga Harapan (PKH) yang masih aktif. Selain itu, mereka juga harus menunjukkan Kartu Keluarga (KK) yang lengkap.
Calon siswa yang memenuhi syarat akan diprioritaskan berdasarkan kedekatan zonasi. Penting dicatat bahwa dokumen seperti Kartu Indonesia Sehat (KIS) atau SKTM tidak akan diterima sebagai pengganti persyaratan yang telah ditentukan.
Peserta Disabilitas
Bagi calon siswa penyandang disabilitas, persyaratan tambahan perlu dipenuhi. Mereka harus melampirkan surat keterangan dari dokter atau psikolog, serta kartu penyandang disabilitas resmi yang dikeluarkan oleh Kementerian Sosial.
Proses Pendaftaran
Pendaftaran PPDB dapat dilakukan secara daring melalui laman resmi https://ppdb.bengkuluprov.go.id. Untuk Jalur Afirmasi, pendaftaran akan berlangsung selama tiga hari, mulai 19 hingga 21 Juni 2024.
Transparansi dan Kemudahan Akses
Kebijakan baru ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan mempermudah akses pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu maupun penyandang disabilitas. Dengan demikian, proses PPDB di Bengkulu diharapkan berjalan lancar dan adil, sesuai dengan prinsip inklusivitas dan pemerataan pendidikan.
Masyarakat diimbau untuk mempersiapkan dokumen yang diperlukan sejak dini agar proses pendaftaran berjalan tanpa hambatan. Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui laman resmi PPDB atau menghubungi pihak sekolah tujuan.
(adv)Pewarta : Amg
Editing : adi Saputra