TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>>
Pemberantasan korupsi tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga merupakan kewajiban seluruh elemen masyarakat. Dalam membangun bangsa yang berintegritas, peran perempuan memiliki arti yang sangat penting, karena mereka adalah pilar utama dalam keluarga sekaligus motor penggerak di lingkungan sosial, birokrasi, dan dunia usaha.Ketua TP PKK Provinsi Bengkulu, Ny. Hj. Khairunnisa Helmi Hasan, yang diwakili oleh Ny. Hj. Mardliyataini Herwan Antoni, menegaskan bahwa perempuan memiliki posisi strategis dalam membangun budaya antikorupsi mulai dari lingkungan terkecil, yaitu keluarga. Melalui perannya sebagai ibu, istri, dan anggota masyarakat, perempuan dapat menjadi agen perubahan dengan menanamkan nilai kejujuran, kedisiplinan, dan tanggung jawab sejak dini.
“Melalui kegiatan ini, saya berharap para peserta dapat menjadi agen perubahan yang membawa semangat antikorupsi ke lingkungan keluarga, komunitas, dan instansi masing-masing. Jadilah teladan dalam kejujuran dan tanggung jawab, karena dari keluarga lah lahir generasi yang berintegritas,” ujar Mardliyataini saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis Perempuan Antikorupsi yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Aula Merah Putih Kantor Gubernur Bengkulu, Rabu (5/11/2025).
Menurutnya, perempuan memiliki potensi besar dalam mendorong budaya transparansi dan akuntabilitas di berbagai sektor. Tidak hanya berperan dalam mendidik anak-anak agar menjauhi perilaku curang, tetapi juga berperan aktif mengingatkan suami, keluarga, dan masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik korupsi. Dengan begitu, perempuan dapat menjadi pelopor perubahan yang mampu membangun lingkungan sosial yang bersih dan beretika.

Lebih lanjut, Mardliyataini menambahkan bahwa pendampingan serta pelatihan antikorupsi bagi perempuan merupakan langkah penting untuk membangun kesadaran kolektif terhadap pentingnya integritas. Ia menilai, pelatihan semacam ini menjadi wadah strategis bagi perempuan untuk memperkuat jejaring sosial antikorupsi serta memperluas kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, lembaga pendidikan, dan organisasi kemasyarakatan.
“Pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dengan penindakan, tetapi juga harus diiringi dengan pencegahan melalui pendidikan karakter dan keteladanan, terutama di dalam keluarga,” ujarnya.
Kegiatan yang diinisiasi oleh KPK ini diharapkan mampu meningkatkan kapasitas perempuan dalam memahami dan menerapkan nilai-nilai antikorupsi dalam kehidupan sehari-hari. Dengan peran aktif perempuan di berbagai lini, budaya antikorupsi dapat tumbuh secara alami dan berkelanjutan di tengah masyarakat.
Sebagai ibu dan pendidik pertama bagi anak-anaknya, perempuan memiliki tanggung jawab moral dalam membentuk karakter generasi penerus yang jujur, disiplin, dan bertanggung jawab. Ketika nilai-nilai tersebut tertanam kuat di keluarga, maka fondasi integritas bangsa akan semakin kokoh.
Dengan demikian, perempuan bukan hanya pendamping dalam keluarga, tetapi juga garda terdepan dalam perjuangan membangun Indonesia yang bersih, berintegritas, dan bebas dari korupsi. (adv).
Pewarta : Amg
Editing : Adi Saputra