Skip to main content

Polda Bengkulu Ungkap 324 Kasus 3C, Residivis Curanmor Ditangkap Kurang dari Lima Jam

Polda Bengkulu, Kapolda Bengkulu, Brigjen Pol Yudhi Sulistianto Wahid, kasus 3C Bengkulu, curanmor Bengkulu, curas Bengkulu, curat Bengkulu, kriminalitas Bengkulu, pengungkapan kasus Polda Bengkulu, keamanan Bengkulu.

TEROPONGPUBLIK.CO.ID  <<<>>>   Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan mengungkap ratusan kasus tindak pidana 3C yang meliputi pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Keberhasilan tersebut dipaparkan langsung Kapolda Bengkulu, Brigjen Pol. Yudhi Sulistianto Wahid, dalam konferensi pers yang digelar di Selasar Gedung Utama Tribrata Polda Bengkulu, Selasa (2/6/2026). Kegiatan itu turut dihadiri jajaran pejabat utama Polda Bengkulu, personel kepolisian dari berbagai satuan, serta awak media.

Dalam paparannya, Kapolda menyampaikan bahwa tindak pidana 3C masih menjadi salah satu bentuk kejahatan yang paling sering dikeluhkan masyarakat karena berdampak langsung terhadap keamanan lingkungan dan kerugian materiil warga.

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun Polda Bengkulu bersama seluruh Polres jajaran, sepanjang periode pengungkapan tercatat sebanyak 324 laporan polisi yang berkaitan dengan kasus Curat, Curas, dan Curanmor.

"Kasus 3C merupakan kejahatan yang sangat meresahkan masyarakat. Selain menyebabkan kerugian harta benda, tindak pidana ini juga memunculkan rasa takut dan ketidaknyamanan di tengah masyarakat," ujar Brigjen Pol. Yudhi Sulistianto Wahid.

Curat Dominasi di Kawasan Permukiman

Dari hasil pemetaan dan analisis kepolisian, jenis kejahatan Curat diketahui paling banyak terjadi di kawasan permukiman warga, terutama pada rentang waktu pagi hingga siang hari ketika sebagian penghuni rumah sedang beraktivitas di luar.

Sementara itu, kasus Curas dan Curanmor lebih dominan terjadi di jalan raya maupun lokasi umum yang minim penerangan dan pengawasan. Kejahatan tersebut umumnya berlangsung pada malam hingga dini hari.

Temuan tersebut menjadi dasar bagi Polda Bengkulu untuk memperkuat strategi pengamanan melalui peningkatan patroli rutin, pemetaan titik rawan kriminalitas, hingga penempatan personel di lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi sasaran pelaku kejahatan.

Menurut Kapolda, langkah preventif dan represif akan terus dioptimalkan guna menekan angka kriminalitas sekaligus meningkatkan rasa aman masyarakat.

Polisi Amankan Beragam Barang Bukti

Dalam rangkaian pengungkapan kasus 3C tersebut, aparat kepolisian berhasil menyita berbagai barang bukti yang diduga berasal dari hasil tindak pidana.

Barang bukti yang diamankan antara lain dua unit mobil, 12 unit sepeda motor, 10 telepon genggam, uang tunai senilai Rp55 juta, 29 karung pupuk NPK, satu unit laptop, satu unit sepeda listrik, 90 bungkus rokok, serta sejumlah barang berharga lainnya.

Seluruh barang bukti kini diamankan untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut serta sebagai bahan pembuktian di persidangan.

Residivis Curanmor Ditangkap Kilat

Salah satu kasus yang menjadi perhatian dalam pengungkapan kali ini adalah keberhasilan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) gabungan Polda Bengkulu dan Polresta Bengkulu dalam menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor yang beraksi pada 25 Mei 2026.

Pelaku berinisial BS berhasil diringkus kurang dari lima jam setelah laporan diterima petugas. Dari hasil penyelidikan diketahui bahwa tersangka merupakan residivis yang telah sembilan kali menjalani hukuman penjara akibat berbagai kasus kriminal.

Penyidik juga menemukan fakta bahwa BS diduga terlibat dalam sejumlah aksi kejahatan serupa yang terjadi di wilayah Kota Bengkulu maupun Kabupaten Bengkulu Selatan.

Keberhasilan pengungkapan cepat tersebut menjadi bukti keseriusan aparat kepolisian dalam merespons setiap laporan masyarakat terkait tindak kriminal.

Tidak Ada Ruang bagi Pelaku Kejahatan Jalanan

Kapolda Bengkulu menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap pelaku kejahatan jalanan maupun kelompok geng motor yang mengganggu ketertiban masyarakat.

Menurutnya, peningkatan kehadiran anggota Polri di lapangan akan terus dilakukan melalui patroli pada jam-jam rawan, pengawasan di titik strategis, serta penegakan hukum yang profesional dan terukur.

"Kami akan terus meningkatkan kehadiran anggota Polri di tengah masyarakat, mengoptimalkan patroli pada lokasi rawan, dan melakukan penegakan hukum secara tegas demi menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif," tegasnya.

Masyarakat Diminta Aktif Berpartisipasi

Selain upaya penindakan, Kapolda juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan dalam mencegah tindak kriminalitas. Warga diimbau menggunakan kunci pengaman tambahan pada kendaraan, mengaktifkan sistem keamanan lingkungan, serta segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan.

Laporan dapat disampaikan melalui layanan Call Center Polri 110 maupun kantor kepolisian terdekat.

Kapolda menilai keberhasilan menjaga keamanan daerah tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat kepolisian, tetapi juga membutuhkan dukungan pemerintah daerah, tokoh masyarakat, media massa, serta seluruh elemen masyarakat.

Melalui sinergi yang kuat antara semua pihak, Polda Bengkulu optimistis angka kejahatan dapat ditekan dan masyarakat semakin merasakan kehadiran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

Pewarta : Amg

Editing : Adi Saputra