Skip to main content

Polri Perkuat Literasi Informasi untuk Kawal Aspirasi Publik secara Demokratis

ajaran Polri mengikuti Dialog Penguatan Internal Polri ke-3 Tahun 2026 di Jakarta Selatan, Selasa (29/9/2026), yang membahas penguatan literasi informasi dan pelayanan penyampaian pendapat di muka umum.

TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>> Perkembangan ruang digital membuat penyampaian aspirasi masyarakat berlangsung semakin cepat dan terbuka. Di tengah kondisi tersebut, Polri mendorong penguatan literasi informasi agar kebebasan menyampaikan pendapat tetap berjalan seiring dengan terciptanya situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif.

Hal itu menjadi salah satu fokus dalam Dialog Penguatan Internal Polri ke-3 Tahun 2026 yang berlangsung di Jakarta Selatan, Selasa (29/9/2026). Kegiatan mengangkat tema “Mengawal Aspirasi, Menangkal Disinformasi: Penguatan Literasi Informasi dalam Mewujudkan Penyampaian Pendapat di Muka Umum yang Aman dan Demokratis.”

Forum tersebut menjadi ruang pembahasan bagi jajaran kepolisian untuk menyamakan pemahaman mengenai pelayanan terhadap masyarakat yang menyampaikan aspirasi sekaligus menghadapi tantangan informasi yang berkembang melalui berbagai platform digital.

Dalam sambutan Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir yang dibacakan Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, ditegaskan bahwa hak masyarakat menyampaikan pendapat merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi.

Namun, kebebasan tersebut perlu didukung ruang informasi yang sehat. Informasi yang tidak lengkap, keliru atau kehilangan konteks dapat dengan mudah menyebar dan memengaruhi persepsi masyarakat.

Trunoyudo menyampaikan bahwa Polri berupaya menempatkan pelayanan kepada masyarakat sebagai bagian penting dalam pengawalan kegiatan penyampaian pendapat. Pendekatan tersebut dilakukan melalui komunikasi awal, dialog dua arah serta langkah preemtif dan preventif.

Dengan pendekatan itu, personel kepolisian tidak hanya ditempatkan dalam posisi mengamankan kegiatan, tetapi juga membangun komunikasi dengan masyarakat sebelum potensi persoalan berkembang menjadi gangguan keamanan.

Perubahan pola tersebut dinilai penting karena karakter penyampaian aspirasi telah mengalami perkembangan. Kegiatan di lapangan kini dapat berlangsung bersamaan dengan aktivitas masyarakat di ruang digital.

Foto, video, siaran langsung, komentar dan berbagai narasi dapat tersebar dalam hitungan menit. Kondisi ini membuat kemampuan memilah informasi menjadi semakin penting, baik bagi masyarakat maupun aparat yang bertugas.

Polri mendorong masyarakat untuk tidak langsung mempercayai setiap informasi yang beredar. Sumber informasi, konteks, waktu kejadian dan keakuratan materi perlu diperiksa sebelum sebuah informasi dibagikan kembali.

Trunoyudo menegaskan bahwa upaya meningkatkan literasi informasi bukan dimaksudkan untuk membatasi partisipasi masyarakat. Sebaliknya, literasi dipandang sebagai salah satu modal agar masyarakat dapat menggunakan ruang demokrasi secara bertanggung jawab.

“Prinsipnya Polri mengawal demokrasi untuk masyarakat Indonesia,” ujar Trunoyudo.

Penguatan komunikasi juga menjadi perhatian dalam pengamanan kegiatan penyampaian pendapat. Dirsamapta Korsabhara Baharkam Polri Brigjen Pol. Dr. Mokhamad Ngajib mengatakan, negosiasi dan mediasi menjadi bagian dari pendekatan yang dikedepankan.

Menurutnya, kemampuan personel dalam berkomunikasi diperlukan agar berbagai persoalan dapat dikelola sejak awal. Untuk mendukung hal tersebut, Polri telah menyiapkan negosiator yang memiliki sertifikasi dan kemampuan khusus dalam melakukan proses negosiasi.

Pendekatan komunikasi diharapkan dapat membantu menciptakan ruang penyampaian aspirasi yang aman tanpa mengabaikan hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat.

Dosen Komunikasi Sekolah Vokasi Universitas Indonesia Margareta Manalu turut menyoroti pentingnya hubungan antara kepolisian dan masyarakat.

Menurut Margareta, relasi yang terbangun dengan baik dapat menjadi fondasi kolaborasi dalam menghadapi berbagai persoalan komunikasi publik. Hubungan tersebut juga dapat membantu menciptakan pemahaman bersama ketika terjadi dinamika dalam penyampaian aspirasi.

Ia menilai dialog yang mempertemukan aparat, akademisi dan mahasiswa dapat menjadi sarana untuk mengevaluasi praktik komunikasi sekaligus memberikan pembelajaran mengenai demokrasi dan perkembangan informasi digital.

Di tengah derasnya arus informasi, fungsi Humas Polri memiliki posisi strategis. Kecepatan memberikan informasi harus tetap disertai proses verifikasi agar publik memperoleh informasi yang akurat.

Trunoyudo menekankan bahwa komunikasi publik tidak cukup hanya dilakukan setelah suatu isu berkembang. Fungsi Humas juga perlu menjalankan deteksi dini, memberikan klarifikasi, melakukan edukasi dan membangun kepercayaan masyarakat.

Dialog Penguatan Internal Polri ke-3 Tahun 2026 diikuti jajaran kepolisian dari tingkat Mabes, Polda hingga Polres, baik secara langsung maupun virtual.

Peserta berasal dari sejumlah fungsi, antara lain Divhumas, Korps Sabhara Baharkam Polri, Korps Brimob dan fungsi terkait lainnya. Mahasiswa juga dilibatkan sebagai bagian dari ruang dialog mengenai demokrasi, literasi informasi dan komunikasi publik.

Melalui forum tersebut, Polri mendorong adanya kesamaan persepsi antarjajaran dalam melayani penyampaian aspirasi masyarakat. Penguatan deteksi dini, pencegahan disinformasi dan komunikasi publik yang terverifikasi menjadi bagian dari upaya membangun ruang demokrasi yang aman dan terbuka.

Pewarta : Amg

Editing : Adi Saputra