Skip to main content

Program BPJS Gratis Pemkot Bengkulu Berlanjut Tahun 2025

Program BPJS Gratis Pemkot Bengkulu Berlanjut Tahun 2025

TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>>  Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu memastikan bahwa program BPJS gratis tetap menjadi prioritas utama dalam pemerintahan Dedy Wahyudi dan Ronny. Program ini telah memberikan manfaat besar bagi masyarakat kurang mampu, memungkinkan mereka mendapatkan layanan kesehatan tanpa harus khawatir dengan biaya pengobatan di rumah sakit.

Pada tahun 2025, program BPJS gratis akan terus berlanjut meskipun terjadi transisi kepemimpinan dari Penjabat (Pj) Walikota Bengkulu Arif Gunadi ke Walikota terpilih Dedy Wahyudi. Pemkot Bengkulu, melalui Dinas Kesehatan (Dinkes), telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp18 miliar dan telah mengajukan surat ke BPJS Kesehatan guna memastikan kelangsungan program ini.

Dengan adanya program ini, warga Kota Bengkulu tidak perlu cemas terhadap biaya perawatan kesehatan. Pemerintah hadir untuk memberikan jaminan kesehatan dan kesejahteraan bagi masyarakat, sebagai wujud komitmen dalam meningkatkan kebahagiaan warga.

Kepala Bagian Kepesertaan BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu, Ricco Hanggara, pada Rabu (12/2/2025) menyatakan bahwa program BPJS gratis akan terus berlanjut di era pemerintahan Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu periode 2025-2030. "Insya Allah, program ini akan tetap berjalan karena sangat bermanfaat bagi masyarakat," ungkap Ricco.

Konsep BPJS gratis pada tahun 2025 difokuskan untuk masyarakat yang telah menjalani rawat inap di rumah sakit. Hal ini memungkinkan pasien yang telah dirawat dapat segera didaftarkan dan mendapatkan kepesertaan BPJS yang langsung aktif.

"BPJS ini memberikan jaminan kesehatan yang luas. Masyarakat Bengkulu tidak perlu ragu ketika ada anggota keluarga yang sakit dan membutuhkan perawatan. Program ini mencakup layanan kesehatan di rumah sakit maupun puskesmas," tambahnya.

Untuk mendapatkan BPJS gratis, masyarakat dapat langsung mengajukan permohonan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Harapan dan Doa (Eks Balai Kota). Proses pendaftaran hanya memerlukan beberapa dokumen, yaitu Kartu Keluarga (KK), Surat Keterangan Tidak Mampu dari kelurahan, serta surat keterangan rawat inap dari rumah sakit.

Program ini menjadi bukti nyata perhatian Pemkot Bengkulu terhadap kesejahteraan warganya. Dengan keberlanjutan BPJS gratis, diharapkan seluruh masyarakat, terutama mereka yang kurang mampu, dapat memperoleh layanan kesehatan yang optimal tanpa hambatan biaya.

Pewarta : Amg

Editing : Adi Saputra